Berita Nasional
Kasus Dugaan Pemerasan Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Prof Romli: Ini Kejadian Luar Biasa
Emrus berujar, sekarang yang menonjol adalah kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri,
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Soalnya Firli merupakan pejabat publik, bahkan memimpin lembaga antirasuah yang selama ini mendapat amanah penting dari rakyat untuk menangani korupsi.
“Menjadi kasus yang luar biasa karena dilakukan oleh sosok Ketua KPK yang mempunya pangkat bintang tiga,” ujar Prof. Romli.
Meski kasus ini luar biasa dan menggunggah perhatian publik tapi kasus pemerasan ini harus menunggu penyelesaian kasus dugaan korupsi yang menyeret SYL.
Kata dia, pemerasan itu ada di UU KPK, namun harus lebih mendahulukan kasus korupsinya.
“Jadi, perkara korupsi harus menjadi perkara yang didahulukan,” kata pakar hukum pidana ini.
Sedangkan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof Agus Surono menambahkan, laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani penyidik Polda Metro Jaya jangan sampai mempengaruhi penanganan perkara korupsi oleh KPK. KPK harus tetap independen menangani kasus korupsi yang ditanganinya.
“Bagaimana proses penegakan hukum dalam perkara dugaan pemerasan tersebut agar tidak mempengaruhi penanganan perkara korupsi yang terjadi di Kementan oleh KPK, setelah adanya penggeledahan di rumah Ketua KPK,” kata Prof. Agus.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Pemerintah Tambah BLT Selama 3 Bulan, Gelontorkan Rp 30 Triliun, Sasar 35 Juta Keluarga |
|
|---|
| MK Putuskan Jaksa Bisa Langsung Ditangkap Saat OTT, Tak Perlu Restu Jaksa Agung |
|
|---|
| Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK Tegaskan Tetap Wajib Lapor Harta Kekayaan |
|
|---|
| Tak Gentar Hadapi Luhut dan Bahlil, Ini Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Isyaratkan Tarif PPN Turun 2026, Daya Beli Masyarakat Jadi Sorotan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.