Berita Nasional

Kasus Dugaan Pemerasan Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Prof Romli: Ini Kejadian Luar Biasa

Emrus berujar, sekarang yang menonjol adalah kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri,

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Istimewa
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof. Romli Atmasasmita (kiri) dan pakar komunikasi politik Emrus Sihombing (tengah) saat diskusi di Jakarta Selatan yang digelar pada Ahad (29/10/2023). 

Soalnya Firli merupakan pejabat publik, bahkan memimpin lembaga antirasuah yang selama ini mendapat amanah penting dari rakyat untuk menangani korupsi.

“Menjadi kasus yang luar biasa karena dilakukan oleh sosok Ketua KPK yang mempunya pangkat bintang tiga,” ujar Prof. Romli.

Meski kasus ini luar biasa dan menggunggah perhatian publik tapi kasus pemerasan ini harus menunggu penyelesaian kasus dugaan korupsi yang menyeret SYL.

Kata dia, pemerasan itu ada di UU KPK, namun harus lebih mendahulukan kasus korupsinya.

“Jadi, perkara korupsi harus menjadi perkara yang didahulukan,” kata pakar hukum pidana ini.

Sedangkan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof Agus Surono menambahkan, laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani penyidik Polda Metro Jaya jangan sampai mempengaruhi penanganan perkara korupsi oleh KPK. KPK harus tetap independen menangani kasus korupsi yang ditanganinya.

“Bagaimana proses penegakan hukum dalam perkara dugaan pemerasan tersebut agar tidak mempengaruhi penanganan perkara korupsi yang terjadi di Kementan oleh KPK, setelah adanya penggeledahan di rumah Ketua KPK,” kata Prof. Agus.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved