Operasi Tangkap Tangan

KPK Tangkap Tangan Gubernur Maluku Utara dan 14 Orang Lainnya di Jakarta dan Ternate

Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang secara paralel di dua wilayah yang berbeda, yakni di DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak sore hari tersebut, salah satu pihak yang ditangkap KPK adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Menurut Ali Fikri, Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK saat berada di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Ali Fikri.

Baca juga: Serius Nyaleg, Vicky Prasetyo Satu Partai di Perindo dengan Mantan Istri, Angel Lelga

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 19 Desember 2023

Hingga kini, belum begitu jelas, siapa saja selain Abdul Ghani yang ditangkap di hotel tersebut.

Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Ali Fikri menambahkan bahwa penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali Fikri.

Lelang jabatan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 19 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 19 Desember 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 19 Desember 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Namun, Ghufron enggan mengungkap lebih detail identitas para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," katanya.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved