Kasus Pembunuhan

Perempuan Korban Pembunuhan Kakak Beradik Ternyata Tengah Hamil 8 Bulan

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono menuturkan, perempuan yang menjadi korban pembunuhan tersebut, diketahui tengah hamil 33 minggu.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Tribun Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan dengan senjata tajam. 

BERITA VIDEO : KASUS PEMBUNUHAN DI JAGAKARSA, DIDUGA EMPAT ANAK TEWAS KORBAN DENDAM RUMAH TANGGA

"Dijerat Pasal 340 KUHP," tandas Kompol Widya Agustiono.

Sebelumnya, para pelaku yang diketahui bekerja di ruko yang sama dengan kedua korban, menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut menggunakan pisau daging.
"Korban suami istri diserang pakai pisau. Meninggal dunia di tempat," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember 2023 .

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Gubernur Maluku Utara dan 14 Orang Lainnya di Jakarta dan Ternate

Baca juga: Serius Nyaleg, Vicky Prasetyo Satu Partai di Perindo dengan Mantan Istri, Angel Lelga

Meski demikian, Kompol Widya Agustiono mengaku masih menunggu hasil otopsi jenazah korban, untuk mengetahui penyebab tewasnya pasutri tersebut.
"Luka tusukan benda tajam. Masih menunggu hasil otopsi," kata dia.
Di samping itu, Kompol Widya Agustiono mengatakan para pelaku tega menghabisi nyawa pasutri tersebut, lantaran sakit hati dengan perkataan korban. 
"Mereka menganggap ucapan suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati mereka," ungkap Kompol Widya Agustiono.
Kepada polisi, tersangka AH dan JZ mengaku sering dibully oleh pasutri korban pembunuhan tersebut.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 19 Desember 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 19 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," jelas Kompol Widya Agustiono.
Sementara itu, Kompol Widya Agustiono menuturkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di ruko Jalan Kebon Mangga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 18 Desember 2023, sekira pukul 03.30 WIB.
"Pelakunya sudah kita amankan," jelas Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Kompol Widya Agustiono, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Keduanya bersembunyi di bangunan di sebelah TKP kejadian.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 19 Desember 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 19 Desember 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB

"Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," kata Kompol Widya Agustiono.
"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres, kita amankan area, lalu kita temukam mereka, kita tangkap," sambungnya.
Lebih lanjut, kakak beradik yang membunuh pasutri tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama.
"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar Kompol Widya Agustiono.

Kakak beradik

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dua karyawan ruko berinisial D (30) dan DS (25) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terungkap.

Dalam kasus pembunuhan itu, pelaku diketahui kakak beradik berinisial AH dan JZ.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Rhythm Kyoshin Indonesia Butuh Segera GA IT Staff

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Pandawa Makmur Sejahtera Butuh Tenaga Marketing

Menyedihkannya lagi, kakak beradik pelaku pembunuhan itu menghabisi kedua korban yang ternyata pasangan suami istri (pasutri).

Kedua korban diketahui bekerja di ruko yang sama dengan para pelaku.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono menuturkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di ruko Jalan Kebon Mangga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (18/12/2023), sekira pukul 03.30 WIB.

"Pelakunya sudah kita amankan," jelas Widya Agustiono saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Widya, kedua pelaku pembunuhan sempat berusaha melarikan diri. Keduanya bersembunyi di bangunan sebelah lokasi kejadian.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita di Cikarang: Polisi Temukan Kertas Bertuliskan Selamat Ulang Tahun Sayang

"Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," kata Widya.

"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres, kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," sambungnya.

Lebih lanjut, kakak beradik yang membunuh pasutri tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama.

"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar Widya.

BERITA VIDEO : SOSOK ISTRI CANTIK DI CIKARANG DIBUNUH SUAMI, SEMPAT BUAT STATUS PILU

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved