Kasus Pemerasan
Kirim Surat Revisi, Begini Alasan Firli Bahuri Bersikukuh Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPK
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkap alasan kliennya itu bersikukuh untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," ucap Firli Bahuri di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis petang, 21 Desember 2023.
Firli Bahuri menambahkan, keinginan dirinya untuk mengundurkan diri itu juga sudah disampaikan kepada seluruh anggota Dewas KPK.
Namun, Firli Bahuri tidak memerinci lebih detail isi pembicaraannya dengan para anggota Dewas KPK.
Baca juga: Ditemukan Sumber Cadangan Minyak Baru, Sawah Masdi Dibeli Pertamina Seharga Rp 1,1 Miliar
Baca juga: Melihat Lokasi Sumber Cadangan Minyak Baru yang Dikelola Pertamina di Bekasi
Firli Bahuri sengaja datang setelah persidangan etik di Dewas KPK itu rampung.
“Hari ini begitu banyak saksi-saksi yang memberikan keterangan, sehingga saya harus bersabar,” katanya.
Firli Bahuri juga turut menegaskan dirinya menolak keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Dia juga menyampaikan terima kasih atas waktu 4 tahun bekerja di KPK.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” tutur Firli Bahuri.
Baca juga: Adopsi Serial Gadis Kretek, KAI Hadirkan Gadis Kreta, Khusus di Momen Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Anggotanya Sudah Jadi Ibu-Ibu, Cherly Juno Sebut Cherrybelle Banyak Tolak Tawaran Manggung
Firli Bahuri mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2023.
Surat itu dia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke Presiden melalui Mensesneg," kata Firli Bahuri.
Inti dari surat pengunduran diri tersebut, kata Firli Bahuri, dirinya menyatakan berhenti dari posisi Ketua KPK serta tidak ingin meneruskan masa jabatan hingga 2024.
"Saya nyatakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu.
Baca juga: Libur Natal, Layanan Samsat di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang 26 Desember 2023 Tutup Sementara
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi 26 Desember 2023 Tutup karena Libur Natal, Simak Aturannya
Firli Bahuri telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Namun ternyata surat tersebut belum bisa diproses.
kasus pemerasan
Mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif
Firli Bahuri
Ian Iskandar
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.