Kasus Pemerasan
Polda Metro Jaya Segera Periksa Yusril Ihza Mahendra sebagai Saksi Meringankan bagi Firli Bahuri
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan akan mengirim surat panggilan untuk Yusril Ihza Mahendra.
Selain itu, Alexander Marwata juga mengaku ada kesibukan lain dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua KPK.
"Tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI," jelasnya.
Jokowi Berhentikan Firli Bahuri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Keppres bernomor 129/P Tahun 2023 tersebut ditetapkan pada Kamis kemarin, (28/12/2023).
"Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, 29 Desember 2023.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Astra Honda Motor Cari Sales Supervisor dan Product Management Analyst
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Sarankan KPK Selidiki Penyuplai Dana Kebutuhan Harun Masiku Selama Buron
Ari Dwipayana mengatakan terdapat tiga pertimbangan Presiden memberhentikan Firli Bahuri.
Pertama yakni surat pengajuan pengunduran diri dari Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
"Surat pengunduran diri Bp. Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023," katanya.
Pertimbangan kedua yakni adanya surat mengenai Putusan Dewas KPK mengenai pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku Firli Bahuri.
Surat Putusan Dewas KPK Nomor dengan nomor 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 diterima pada Rabu 27 Desember 2023.
"Ketiga, berdasarkan pasal 32, UU no. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Taufik Ismail; Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
penyidik Polda Metro Jaya
Pakar Hukum Tata Negara
Yusril Ihza Mahendra
mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.