Berita Bekasi

Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Bekasi Soal Pamer Jersey Nomor 2, Ini Kata Pj Wali Kota

Raden Gani Muhamad juga meyakini tidak ada unsur pelanggaran ASN saat mengenakan jersey bernomor punggung 2 hingga viral di media sosial.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunJakarta
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad --- Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menilai Bawaslu Kota Bekasi sudah menjalankan tugas secara profesional dalam memeriksa kasus pamer jersey nomor punggung 2 yang dianggap melanggar netralitas ASN. (FOTO DOKUMENTASI TRIBUNJAKARTA) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menilai Bawaslu Kota Bekasi sudah menjalankan tugas secara profesional dalam memeriksa kasus pamer jersey nomor punggung 2 yang dianggap melanggar netralitas ASN

Raden Gani Muhamad menambahkan dirinya memastikan ASN Pemkot Bekasi netral dalam menghadapi Pemilu 2024 dan tidak ada keberpihakan ASN terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres tertentu. 

Raden Gani Muhamad juga meyakini tidak ada unsur pelanggaran ASN saat mengenakan jersey bernomor punggung 2 hingga viral di media sosial.

Namun pihaknya tetap menyerahkan kepada Bawaslu apakah ada unsur pelanggaran yang terjadi peristiwa tersebut. 

BERITA VIDEO : KASUS PAMER JERSEY NOMOR PUNGGUNG 2, PJ WALI  KOTA BEKASI DAN 10 CAMAT DISELIDIKI BAWASLU

"Kita serahkan ke Bawaslu, kita juga sudah menyampaikan apa yang kita alami, kita berikan Bawaslu untuk bekerja," ujar Raden.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jawa Barat telah memanggil Penjabat Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad terkait insiden Jersey nomor 02.

Pihak Bawaslu memberikan 33 pertanyaan terkait hal tersebut.

Baca juga: Camat Bekasi Utara dan Medan Satria Diperiksa Kasus Pamer Jersey Nomor Punggung 2, Ini Pengakuannya

"Iya kita sudah panggil dan datang kemarin (Pj Walikota)," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat dikonfirmasi pada Kamis (18/1/2024).

Menurut Sodikin, Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad datang ke Bawaslu pada pukul 09.00 WIB ditemani Asisten Daerah (Asda) 1, Lintong Dianto Putra.

Dia menyebut, ada 33 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Bawaslu ke Pj Walikota Bekasi terkait insiden jersey nomor dua saat bermain bola.

BERITA VIDEO : STRATEGI BAWASLU KOTA BEKASI HADAPI POTENSI PELANGGARAN

"Kemarin juga kita panggil kembali Camat Bekasi Selatan Karya Sukmawijaya selaku koordinator panitia sepakbola antar Kecamatan," beber dia.

Terkait hasil pemeriksaan itu, kata Sodikin, pihaknya nanti akan menyampaikannya. Sebab, hasil pemeriksaan ke sejumlah terlapor ini akan dianalisa dan didalami ada tidak bentuk pelanggarannya.

"Pekan depan nanti kita sampaikan hasilnya," jelasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 
 
 


Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved