Kasus Pemerasan

Kebut Kelengkapan Berkas Perkara Firli Bahuri Usai Dikembalikan Kejati, Polisi Periksa Saksi Lagi

penyidik berupaya sesegera mungkin melengkapi kekurangan pada berkas perkara Firli Bahuri sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Berdasarkan foto yang beredar, berkas perkara Firli Bahuri yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, cukup tebal, dengan tinggi hampir 1 meter. 

Sebelumnya, berkas perkara pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Hal itu terlihat dari foto yang diterima Wartakotalive.com, tampak berkas dibawa dengan dua koper oleh sejumlah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, berkas perkara telah dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024 pukul 13.50 WIB atau siang ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade Safri, kepada wartawan.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved