Sengketa Pilpres

Hadiri Sidang di MK, TPN Ganjar-Mahfud Minta Gibran Didiskualifikasi dan Penghitungan Suara Ulang

"Ini bukan kalah menang. Ini persoalan demokrasi bagaimana menyelamatkan demokrasi, bagaimana menyelamatkan republik ini," katanya

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Meski kalah telak, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tetap melakukan pemohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Meski kalah telak, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tetap melakukan pemohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Todung Mulya Lubis, deputi bidang hukum TPN Ganjar-Mahfud mengatakan alasan pihaknya melakukan permohonan PHPU.

"Ini bukan kalah menang. Ini persoalan demokrasi bagaimana menyelamatkan demokrasi, bagaimana menyelamatkan republik ini," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan PHPU, Rabu (27/3/2024).

Todung Mulya Lubis mengatakan satu suara pun harus dihormati.

BERITA VIDEO : KECEWA! KUBU GANJAR-MAHFUD SEBUT KAPOLRI LARANG KAPOLDA JADI SAKSI DI MK

Menurutnya, kedaulatan rakyat adalah kunci buat semua proses Pemilu dan Pilpres.

"Kita tidak boleh menafikan bahwa banyak suara yang dikorbankan, banyak suara yang tidak mendapat kesempatan untuk dihiting, atau banyak juga suara yang digelembungkan," ucapnya.

Semua hal tersebut kata Todung bisa dibereskan dan MK adalah penjaga konstitusi yang musti mengamankan konstitusi, sekaligus mengamankan demokrasi dan supremasi hukum.

Baca juga: Hadir di Sidang Sengketa Pemilu, Anies Baswedan Minta Hakim MK Putuskan Secara Bijaksana

Masa depan Indonesia menurutnya tergantung pada kearifan, kebijaksanaan dan sikap negarawan MK.

"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, tidak boleh mundur ke belakang. Kalau bisa menjadi negara yang nomor satu di dunia dalam penegakan demokrasi," ucapnya.

Selain itu alasan yang mereka kemukakan di MK dianggap cukup mendiskualifikasi sosok Gibran, pasangan dari Prabowo.

Selain itu, pihaknya meminta penghitungan suara ulang.

"Jadi bukan Pemilu di ulang, tapi PSU (penghitungan suara ulang) di seluruh TPS di Indonesia," ujarnya.

Namun, pihaknya meminta transparansi.

BERITA VIDEO : TIM HUKUM ANIES SERET ANAK BUAH JOKOWI DI SIDANG MK

Proses demokrasi yang berjalan saat ini dinilai Ganjar-Mahfud ada pelanggaran yang sangat terstruktur, sistematis dan masif.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga Ganjar Prabowo dan Muhammad Mahfud Md hanya mendapat 27.040.878 suara dalam Pemilu Presiden tahun 2024 lalu.

Jumlah tersebut paling sedikit diantara dua pasangan lainnya, dimana pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara dan pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691suara, sekaligus memenangkan pemilu tersebut.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rafsanzani Simanjorang/raf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved