Sengketa Pilpres

Dianggap Bantu Pemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum AMIN Bakal Hadirkan Para Menteri Bersaksi di MK

Ari juga mengatakan Tim Hukum AMIN tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut ke Sidang MK. 

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum AMIN tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalani sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Rabu pagi, 27 Maret 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Tim Hukum paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana menghadirkan para pejabat menteri sebagai saksi di sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nanti pada waktunya, kami akan mengajukan kepada Majelis Konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat menteri yang kami mintakan nanti, tapi itu keputusannya Majelis menerima atau tidak" kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, dikutip, Kamis (28/3/2024).

Ari juga mengatakan Tim Hukum AMIN tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut ke Sidang MK. 

Namun, hal itu sebenarnya dibutuhkan untuk menguak fakta sebenarnya sehingga membutuhkan persetujuan mahkamah.

BERITA VIDEO : TIM HUKUM ANIES SERET ANAK BUAH JOKOWI DI SIDANG MK

"Kami tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut, tapi ini hal yang penting sebetulnya untuk membuka cerita atau fakta sebenarnya" jelas dia.

"Bagaimana tentang misalnya Menteri Keuangan penggunaan anggaran negara kita, bagaimana Menteri Sosial, penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh," tutup dia.

Seperti diketahui, Tim Hukum paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto mengatakan sejumlah nama menteri dianggap turut membantu memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca juga: Hadir di Sidang Sengketa Pemilu, Anies Baswedan Minta Hakim MK Putuskan Secara Bijaksana

Dia pun merinci deretan menteri itu saat menyampaikan pokok-pokok permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

 mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk menghadirkan para pejabat negara sebagai saksi di sidang MK.

Sebelumnya diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa atau perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

Namun berbeda dari yang perdana, MK akan menggabungkan sidang dua perkara PHPU pada hari ini.

Langkah itu dilakukan sesuai kesepakatan antara kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon, KPU selaku termohon, paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait; serta Bawaslu selaku pemberi keterangan.

BERITA VIDEO : DETIK-DETIK HAKIM MK 'MARAH' KUBU AMIN PUTAR VIDEO DUGAAN JOKOWI CAWE-CAWE

Respon sindiran Gibran

Wapres terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka melontarkan sindiran terkait gugatan yang dilayangkan Paslon 01 dan 03 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta Pemilu ulang.

Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Iwan Tarigan merespons sindiran Gibran tersebut. 

Menurut dia, desakan pemilu ulang akan terus berlanjut sampai berjalan tanpa kecurangan hingga abuse of power.

"Sampai pemilu berjalan tanpa kecurangan dan berjalan fair dan tanpa pelanggaran etika berat, tanpa penggunaan aparat desa, aparat hukum dan abuse of power dan penyalahgunaan bansos," kata Iwan, Selasa (26/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, Gibran menanggapi gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK. 

Pasangan nomor urut 1 dan 3 meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemilu ulang. 

Gibran tak mempersoalkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing. Monggo," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/4).

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 dan menuntut adanya pemilu ulang. 

Perinciannya, Anies-Muhaimin ingin pemilu diulang tanpa adanya keterlibatan Gibran.

Sedangkan Ganjar-Mahfud ingin pemilu tanpa keikutsertaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi gugatan tersebut, Gibran memberikan pernyataan tegas. "Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang? Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanisme sendiri," tutup dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 


 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved