Sengketa Pilpres

Diminta Kubu Ganjar-Mahfud Hadir Dalam Persidangan PHPU di Gedung MK, Ini Jawaban Santai Kapolri

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan dirinya siap apabila dipanggil menjadi saksi dalam persidangan PHPU tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
tangkapan layar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --- Pihak Ganjar-Mahfud MD meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Jendertal Listyo Sigit Prabowo dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). (foto dokumentasi) 

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," jelas Todung.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel terkait kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan.

"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap Todung.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved