Sengketa Pilpres
Diminta Kubu Ganjar-Mahfud Hadir Dalam Persidangan PHPU di Gedung MK, Ini Jawaban Santai Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan dirinya siap apabila dipanggil menjadi saksi dalam persidangan PHPU tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
tangkapan layar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --- Pihak Ganjar-Mahfud MD meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Jendertal Listyo Sigit Prabowo dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). (foto dokumentasi)
"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," jelas Todung.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel terkait kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan.
"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap Todung.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sengketa Pilpres
PDIP Terima Putusan MK, Berharap Penyalahgunaan Kekuasaan Tidak Terjadi pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kelelahan Orasi Singgung Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda |
![]() |
---|
Menang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Prabowo-Gibran Ingin Gandeng Lawan Politiknya Gabung Koalisi |
![]() |
---|
MK Juga Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud, Hakim yang Dissenting Opinion pun Sama |
![]() |
---|
Inilah Alasan MK Menolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin Terkait Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.