Kecelakaan Maut di Tol Batang Semarang
Berkaca pada Laka Bus Rosalia Indah, Menhub Ingatkan Sopir Tak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam
Menhub menegaskan bakal ada sanksi bagi PO bus apabila didapati bahwa penyebab utama kecelakaan itu adalah faktor menyetir lebih dari 8 jam kerja.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan agar para sopir bus tidak diperbolehkan mengendarai bus lebih dari 8 jam.
Menhub Budi Karya Sumadi menuturkan hal tersebut berkaca dari kejadian kecelakaan tunggal bus milik PO Rosalia Indah di KM 370 ruas Tol Batang-Semarang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis pagi, 11 April 2024.
Sopir bus yang tengah mengangkut puluhan pemudik itu diduga mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan laju bus dengan baik dan menyebabkan tujuh orang meninggal dunia serta belasan lainnya luka-luka.
"Terkait sopir lelah, sepertinya ada beberapa yang sudah kami atur, sopir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bus," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Pos Pantau Mudik PT Jasa Marga, KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 11 April 2024.
Menhub Budi Karya Sumadi menambahkan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan pendalaman atas kejadian kecelakaan tunggal bus PO Rosalia Indah tersebut.
Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Ruko Ekspedisi yang Terkunci, dan Kesulitan Bawa Kabur Sepeda Motor
Baca juga: Laka Tunggal Sebabkan 7 Penumpang Tewas karena Sopir Mengantuk, Begini Respon PO Rosalia Indah
Dia menegaskan bahwa bakal ada sanksi yang diberikan ke PO bus apabila didapati bahwa penyebab utama kecelakaan itu adalah faktor menyetir lebih dari 8 jam kerja.
"Tentu seperti halnya kecelakaan di KM 58, KNKT akan meneliti mereka ini berangkat darimana. Kalau dia lebih dari 8 jam berati salah," tandas Menhub Budi Karya Sumadi.
"Dan seperti yang kita lihat di beberapa tempat terutama di Surabaya, kita melakukan beberapa check tensi, darah, narkoba, nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak, tapi semua ini dalam rangka evaluasi, dan memberikan pembelajaran bagi pemudik," imbuhnya.
Kecelakaan Tunggal
Diberitakan sebelumnya, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) milik Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah mengalami kecelakaan di Tol Batang-Semarang KM 370A pada Kamis pagi, 11 April 2024 sekitar pukul 06.35 WIB.
Baca juga: Bus Rosalia Indah Kecelakaan di Tol Batang, 7 Penumpang Meninggal, 2 Diantaranya dari Bekasi
Baca juga: PO Bus Rosalia Indah bisa Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Mengantuk Imbas Mengemudi Lebih dari 8 Jam
Sebanyak 7 orang penumpang bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 7019 OA itu dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal tersebut.
"Korban meninggal tujuh orang. Posisi di kamar jenazah RSI Weleri. Luka ringan 15 orang dan yang selamat 12 orang," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto, dikutip dari kompas.com, Kamis.
Kombes Satake Bayu Setianto membeberkan, bus Rosalia Indah tersebut mengangkut 32 penumpang dengan satu sopir dan satu kondektur.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat bus Rosalia Indah melaju dari arah Jakarta menuju ke Jawa Timur.
Bus tersebut melaju di lajur kiri jalan dan sesampainya di lokasi kejadian, bus itu masuk ke parit sepanjang 200 meter.
Baca juga: TMII Didatangi 8 Ribu Pengunjung di Lebaran Hari Kedua, Jumlah Pengunjung Bakal Terus Meningkat
Baca juga: KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek, Sopir Gran Max Kerja Melebihi Waktu
Menteri Perhubungan
Budi Karya Sumadi
sopir bus
Menhub Budi Karya Sumadi
Kecelakaan Tunggal
PO Rosalia Indah
Warga Tambun Bekasi jadi Korban Meninggal ke-8, Kasus Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang |
![]() |
---|
Laka Tunggal Tewaskan 7 Penumpang, Sopir Bus Rosalia Indah jadi Tersangka dan Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Laka Tunggal Sebabkan 7 Penumpang Tewas karena Sopir Mengantuk, Begini Respon PO Rosalia Indah |
![]() |
---|
Bus Rosalia Indah Kecelakaan di Tol Batang, 7 Penumpang Meninggal, 2 Diantaranya dari Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.