Kecelakaan Maut di Tol Batang Semarang
Laka Tunggal Tewaskan 7 Penumpang, Sopir Bus Rosalia Indah jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Setelah menyandang status tersangka, aparat kepolisian saat ini langsung menahan JW di rumah tahanan (rutan) Polres Batang.
Sopir bisa dinyatakan lalai dalam bertugas jika menyetir lebih dari waktu 8 jam.
Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Lebaran, Diprediksi Terjadi Minggu-Senin
Baca juga: Nyaris Melahirkan di Dalam Gerbong, Penumpang KAJJ dari Bekasi Segera Dilarikan ke Rumah Sakit
"Sepertinya ada beberapa yang sudah kita atur, supir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bus," tutur Menhub Budi Karya Sumadi di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Kamis, 11 April 2024.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan.
Jika ditemukan sopir telah mengendarai kendaraan lebih dari 8 jam, maka bisa dikatakan terjadi kesalahan oleh pengendara.
"Kalau dia lebih dari 8 jam berati salah, dan seperti yang kita lihat di beberapa tempat terutama di Surabaya, kita melakukan beberapa check tensi, darah, narkoba," ucapnya.
"Nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak, tapi semua ini dalam rangka evaluasi, dan memberikan pembelajaran bagi pemudik," tambahnya.
Baca juga: Warga Desa Tanjungjaya Ini Kehilangan Suami dan Dua Anaknya dalam Laka Maut Gran Max di Tol Japek
Baca juga: Pengguna KRL Commuterline Jabodetabek Melonjak Jumlahnya saat Hari Kedua Lebaran
Kecelakaan Tunggal
Diberitakan sebelumnya bahwa bus antarkota antarprovinsi milik Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah mengalami kecelakaan di Tol Batang-Semarang KM 370A pada Kamis pagi, 11 April 2024 sekitar pukul 06.35 WIB.
Sebanyak 7 orang penumpang bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 7019 OA itu dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal tersebut.
"Korban meninggal tujuh orang. Posisi di kamar jenazah RSI Weleri. Luka ringan 15 orang dan yang selamat 12 orang," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, dikutip dari kompas.com, Kamis.
Kombes Satake Bayu Setianto membeberkan, bus Rosalia Indah tersebut mengangkut 32 penumpang dengan satu sopir dan satu kondektur.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat bus Rosalia Indah melaju dari arah Jakarta menuju ke Jawa Timur.
Bus tersebut melaju di lajur kiri jalan dan sesampainya di lokasi kejadian, bus itu masuk ke parit sepanjang 200 meter.
Baca juga: TMII Didatangi 8 Ribu Pengunjung di Lebaran Hari Kedua, Jumlah Pengunjung Bakal Terus Meningkat
Baca juga: KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek, Sopir Gran Max Kerja Melebihi Waktu
"Sesampainya di Km 370+200 jalur A pengemudi mengantuk sehingga bus Rosalia Indah keluar dari jalan masuk ke parit sepanjang 200 meter," tuturnya.
Jenazah tujuh penumpang itu telah dibawa ke RS Islam Weleri, Kabupaten Kendal.
kecelakaan maut
Tol Batang-Semarang
sopir bus
Kecelakaan Tunggal
PO Rosalia Indah
Kabid Humas Polda Jawa Tengah
Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto
Warga Tambun Bekasi jadi Korban Meninggal ke-8, Kasus Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang |
![]() |
---|
Berkaca pada Laka Bus Rosalia Indah, Menhub Ingatkan Sopir Tak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam |
![]() |
---|
Laka Tunggal Sebabkan 7 Penumpang Tewas karena Sopir Mengantuk, Begini Respon PO Rosalia Indah |
![]() |
---|
Bus Rosalia Indah Kecelakaan di Tol Batang, 7 Penumpang Meninggal, 2 Diantaranya dari Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.