Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek

Warga Desa Tanjungjaya Ini Kehilangan Suami dan Dua Anaknya dalam Laka Maut Gran Max di Tol Japek

Tidak hanya kehilangan suaminya, Tasmah juga kehilangan dua anaknya, Zihan Windiansyah (26) dan Sendi Handian (19) yang meninggal dalam kecelakaan itu

Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Proses evakuasi jasad penumpang Grandmax insiden kecelakaan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin, 8 April 2024. 

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaan. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," beber Soerjanto Tjahjono.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut Gran Max di KM 58 Tol Japek, Pemerintah Diminta Tertibkan Travel Gelap

Baca juga: Buntut Kericuhan Open House Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Berkaca dari kasus kecelakaan itu, pihaknya mengimbau agar sebelum berkendara jarak jauh, para pengemudii harus meyakinkan diri telah beristirahat secara baik dan cukup.

Apabila sudah merasa lelah, pengemudi sebaiknya beristirahat terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.

"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," ucapnya.

Travel Gelap 

Pemerintah diminta untuk mengambil langkah serius menyusul terjadinya kecelakaan maut di ruas tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) KM 58, Kabupaten Karawang, pada Senin lalu, 8 April 2024.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu Daihatsu Gran Max, Toyota Rush dan bus Primajasa.

Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 12 orang penumpang Gran Max tak terselematkan nyawanya dengan mayoritas dari mereka mengalami luka bakar serius.

Baca juga: Pada Hari Kedua Lebaran Idul Fitri, Sebanyak 41.707 Orang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api

Baca juga: Waspadai Penyakit DBD, Komisi A DPRD DKI Imbau Warga Jakarta Ikut Berantas Sarang Nyamuk

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas mengatakan, dari awal dia telah menduga bahwa mobil Gran Max yang dikemudikan Ukar Karmana adalah taksi gelap alias tidak resmi.

Karena itu, dia menyarankan kepada pemerintah untuk menertibkan taksi serupa agar di kemudian hari kasus tersebut tidak terulang.

“Yah tertibkan angkutan ilegal, itu saja, jadi masyarakat bisa menggunakan angkutan yang legal,” ujar Darmaningtyas pada Kamis, 11 April 2024.

Darmaningtyas mengatakan, dugaan bahwa mobil Gran Max itu taksi gelap dapat dilihat dari berbagai indikator, yakni domisili para korban tewas berbeda-beda sehingga tidak dikategorikan sebagai keluarga.

Kemudian, total penumpang mobil tersebut juga melebihi kapasitas yang disarankan yakni 8-9 orang, tetapi faktanya mencapai 12 orang.

“Jadi mereka (korban) itu belum tentu saling kenal, namanya (dijadikan) travel, fasilitas umum. Kemudian pelat nomor mobilnya juga hitam (kendaraan pribadi),” kata Darmaningtyas.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami dugaan bahwa mobil Gran Max yang membawa penumpang adalah taksi gelap.

Baca juga: Buntut Kericuhan Open House Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Pada Hari Kedua Lebaran Idul Fitri, Sebanyak 41.707 Orang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved