Sengketa Pilpres
Jika Putusan MK Tidak Ubah Hasil Pilpres 2024, Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo bisa Bertemu
pertemuan Prabowo-Anies bisa dilakukan apabila hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengubah hasil pemungutan suara Pilpres 2024
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BREBES --- Co-Captain Tim Nasional capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said, berharap agar Anies Baswedan dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bisa bertemu.
"Saya punya harapan begitu semua. Ini kalau mau ngomong lebih terus terang kan pak Prabowo Subianto telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU. Sidang MK kita lihat seperti apa gitu. Kalau tidak ada perubahan signifikan artinya kan Pak Prabowo menjadi presiden. Wajar saja kalau para calon presiden yang tidak menang menyambut dengan selamat, supaya tradisi demokrasi kita lebih sehat," kata Sudirman Said saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2024) sore.
Sudirman Said menjelaskan, pertemuan Prabowo-Anies bisa dilakukan apabila hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengubah hasil pemungutan suara Pilpres 2024 yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Kalau tidak ada perubahan signifikan artinya Pak Prabowo menjadi presiden, wajar saja kalau para calon presiden yang tidak menang menyambut dengan selamat," jelas dia.
BERITA VIDEO : SIAP-SIAP! INI TANGGAL PUTUSAN SIDANG MK GUGATAN PILPRES 2024
Sudirman mengatakan, pertemuan Anies dan Prabowo bisa menjadi tradisi yang baik dalam berdemokrasi di Indonesia.
Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) mengatakan ketika MK telah membacakan putusannya, sudah selayaknya semua elemen memberikan pengakuan dan kembali berbaur untuk membangun Indonesia.
"Harus ada titik di mana ini (kompetisi) semua harus selesai dan ketika selesai ya rembukan, gitu," jelas dia.
Didominasi relawan Anies-Muhaimin

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27/Alfian Firmansyah/m32)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
PDIP Terima Putusan MK, Berharap Penyalahgunaan Kekuasaan Tidak Terjadi pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kelelahan Orasi Singgung Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda |
![]() |
---|
Menang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Prabowo-Gibran Ingin Gandeng Lawan Politiknya Gabung Koalisi |
![]() |
---|
MK Juga Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud, Hakim yang Dissenting Opinion pun Sama |
![]() |
---|
Inilah Alasan MK Menolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin Terkait Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.