Mayat Wanita Dalam Koper

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita dalam Koper, Jalin Hubungan Spesial Sejak Desember 2023

Tak hanya sekali, keduanya bahkan kembali berhubungan badan di Hotel Zodiak, Bandung, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu, 24 April 2024.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Dua tersangka pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Mei 2024. 

"Berhasil mengamankan tersangka yang mana, tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Jumat, 3 Mei 2024.

Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dalam kasus ini, peran tersangka Aditya Tofik Qurahman yakni membantu kakaknya dalam membuang korban dan tidak melaporkan tindak pidana kakaknya meski mengetahui kejadian tersebut.

Diketahui, keduanya membuang koper yang berisi jenazah korban di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi.

Baca juga: Meriahnya HUT ke-25 Warta Kota di BBJ, Ratusan Siswa SMA di DKI Hadiri Perayaan Pakai Bus Sekolah

Baca juga: Oknum Polisi Tabrak 2 Wanita Hingga Tewas, Pura-pura Jadi Penolong, Polres Bogor Beri Klarifikasi

"Kemudian, peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN, yakni membantu AARN membuang koper berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat," ucap Kombes Wira Satya Triputra.

Diketahui, jasad korban ditemukan berada di dalam koper hitam di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis  lalu, 25 April 2024.

Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang tengah menyapu. Karena panik, saksi melaporkannya ke polisi.

Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu lalu, 1 Mei 2024.

Adapun dugaan motif tersangka yakni perihal ekonomi diduga terdesak karena ingin menikah.

Baca juga: Jabatan Sekda Karawang Habis Juni 2024, Pengamat Ingatkan Bupati Aep Jangan Salah Pilih Sekda Baru

Baca juga: Cegah Kekerasan Siswa Sekolah, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Si GETAK

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.

Bahkan, kata AKBP Rovan Richard Mahenu, setelah menyetubuhi dan membunuh korban, pelaku juga mencuri uang kantor korban yang akan disetor ke bank.

"Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya (duit kantor yang mau di setor ke bank," jelasnya

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan adapun uang yang berhasil pelaku ambil yakni sebesar Rp43 juta.

"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.

Baca juga: Paket Wisata Industri Gratis Banyak Diminati Kafilah MTQ Jawa Barat

Baca juga: Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Relawan NasDem Karawang Dapat Santunan Rp 42 Juta Usai Meninggal

Beli Koper Pakai Duit Kantor

Diberitakan sebelumnya, koper yang dipakai Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) untuk menyimpan jasad wanita bernama Rini Mariany (50) ternyata dibeli dari uang perusahaan Rp43 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved