Kasus Pembunuhan

Diintimidasi, Kuasa Hukum dan Keluarga Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon, Temui Ketum Peradi

tujuan dirinya bersama keluarga Sudirman terdiri dari orang tua dan kakak menemui Otto Hasibuan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kuasa hukum bersama keluarga Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, menemui Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan pada Jumat (7/6/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kuasa hukum bersama keluarga Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, menemui Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan pada Jumat (7/6/2024).

Kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, mengatakan, tujuan dirinya bersama keluarga Sudirman terdiri dari orang tua dan kakak menemui Otto Hasibuan untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon.

"Saya mengajukan perlindungan hukum kepada Ketua DPN Peradi, karena keluarga Sudirman yang divonis seumur hidup, diminta (untuk) cabut kuasa dari saya," ujar Titin di Peradi Tower mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat.

"Jadi ini sebetulnya intimidasi ke keluarga Sudirman, akhirnya minta tolong ke saya," ucap Titin lagi.

BERITA VIDEO : LINDA AKHIRNYA BICARA SOAL KEBENARAN DIDATANGI ARWAH VINA

Sementara itu, kakak Sudirman, Beni (30) mengaku dirinya didatangi sejumlah aparat kepolisian sebanyak dua kali pada Mei 2024.

"Dua kali sih waktu itu, tanggal 23 Mei di rumah. Polisi ke rumah pas waktu malam Jumat. Yang tanggal 25 (Mei) pas di tempat kerja," kata Beni.

Bukan tanpa sebab kepolisian menemui dirinya. Ia mengaku diminta untuk menandatangani berkas yang telah dibawa.

Baca juga: Saksi Ungkap Detik-detik Penemuan Mayat Vina di Malam Jahanam 2016, Ada Suara Lirih Minta Tolong

"Pas malam Jumat habis Isya itu saya didatangi polisi 4 orang, bawa berkas suruh tanda tangan," tutur dia.

Namun, ia tak menandatanganinya karena tak mengetahui apa isi dari berkas tersebut.

Dua hari kemudian, tepatnya tanggal 25 Mei 2024, dirinya kembali didatangi polisi di tempat kerjanya.

Ia ternyata diminta untuk mencabut surat kuasa agar Titin tak mendampinginya lagi sebagai kuasa hukum, tetapi Beni menolak.

"Untuk yang tanggal 25, pas di tempat kerja suruh cabut kuasa, obrolan polisinya ke saya seperti itu," katanya.

Terkait itu, Otto merasa prihatin dengan adanya intimidasi yang diterima oleh keluarga Sudirman.

BERITA VIDEO : IBUNDA PEGI YAKIN ANAKNYA TAK TERLIBAT PEMBUNUHAN VINA CIREBON

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved