Kasus Pembunuhan

Diintimidasi, Kuasa Hukum dan Keluarga Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon, Temui Ketum Peradi

tujuan dirinya bersama keluarga Sudirman terdiri dari orang tua dan kakak menemui Otto Hasibuan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kuasa hukum bersama keluarga Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, menemui Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan pada Jumat (7/6/2024). 

"Karena kalau betul apa yang diceritakan bu Titin ini, maka ini adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan," kata dia.

"Karena bagaimana pun, advokat itu haruslah bebas dan mandiri, dan bebas dari rasa ketakutan, bebas dari tekanan siapapun dalam menjalankan tugasnya," lanjut Otto.

Dengan adanya intimidasi tersebut, tambah Otto, tentu merugikan masyarakat yang mencari keadilan.

Ia kemudian meminta agar tak ada lagi intimidasi yang dilakukan kepada keluarga Sudirman.

"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa kalau betul ini terjadi, kami minta kepada pihak-pihak maupun oknum tersebut yang katanya bu Titin mengaku polisi itu supaya tidak ada lagi melakukan intimidasi," ucapnya.

Otto juga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk memberi atensi.

"Kami mohon kiranya agar Kapolri atau Kapolda Jawa Barat mungkin bisa memberi atensi khusus kenapa hal ini bisa terjadi," kata dia.

"Karena di dalam negara hukum ini, terutama pak Presiden Pak Jokowi sudah menyampaikan perhatian terhadap Kasus Vina dan usut tuntas. Maka tidak boleh ada tindakan-tindakan seperti itu," sambung Otto. 

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Sudirman.

"Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," ucapnya.

"Dengan catatan, yang memberikan kuasa itu tentunya harus Sudirman (mendapatkan kuasa dari yang bersangkutan)," lanjut dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 


 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved