Korupsi Tol MBZ

Komposisi Saham Tol MBZ Berubah Total, Ranggi Sugiron Kuasai 60 Persen, Terhubung ke Grup Salim?

Perubahan komposisi saham perusahaan pengelola jalan tol MBZ terungkap di Pengadilan Tipikor. Ranggi Sugiron kuasai 60 persen saham tol MBZ.

Editor: Ign Prayoga
Dok. Warta Kota/Muh Azzam
Seorang pekerja tengah melakukan penyempurnaan expansion joint atau sambungan jalan di Ruas Jalan Tol Layang Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Perubahan komposisi saham perusahaan pengelola jalan tol layang MBZ terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (11/6/2024).

Perusahaan milik negara PT Jasa Marga yang awalnya merupakan pemegang saham mayoritas (80 persen), mendadak dipinggirkan dan hanya memiliki saham sebesar 40 persen.

Jalan tol MBZ merupakan jalan bebas hambatan yang dikelola PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC).

Perusahaan ini didirikan oleh Jasa Marga dan PT Ranggi Sugiron Perkasa. Kepemilikan saham Jasa Marga mencapai 80 persen sedangkan Ranggi Sugiron hanya 20 persen.

Sebagai informasi, jalan tol MBZ diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Desember 2019.

setelah tol MBZ beroperasi dan menghasilkan cuan, Jasa Marga melepas sebagian sahamnya di JCC.

Ranggi Sugiron dikabarkan memborong saham Jasa Marga tersebut komposisi saham JCC berubah total. Ranggi Sugiron menguasai 60 persen dan sisanya ada di genggaman Jasa Marga.

Perubahan pemegang saham JCC ini diungkap saksi pada sidang kasus korupsi pembangunan jalan tol MBZ yang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Sidang menghadirkan saksi yang memiliki kompetensi yakni ahli kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), Kuncahyo Pambudi.

Kuncahyo mengungkapkan, telah terjadi perubahan komposisi saham Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) yang membentang antara Cikunir (Kota Bekasi)-Karawang Barat.

Kuncahyo menyebutkan bahwa komposisi saham Tol MBZ dikuasai oleh Jasa Marga sebesar 40 persen dan 60 persen dikuasai oleh pihak swasta.

Pernyataan ini pun didalami oleh anggota majelis hakim, Ida Ayu Mustikawati. Sebab, PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) memiliki 80 persen saham Tol MBZ saat proyek itu dimulai.

"Hasil keterangan saksi kemarin, Jasamarga 80 persen dan PT Ranggi 20 persen?" kata hakim dikutip dari Kompas.com.

Kuncahyo menegaskan bahwa saham PT Jasa Marga saat ini sebesar 40 persen dan PT Ranggi Sugiron sebesar 60 persen.

Kuncahyo mengatakan, separuh saham PT Jasa Marga di JJC telah dijual saat Tol MBZ beroperasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved