Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Tbk (NI) Ramdani Basri, Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, Direktur Human Capital & Transformasi Bagus Cahya AB, Direktur PT MUN Anton Sujarwo, Direktur Bisnis PT JTT Pratomo Bimawan Putra, Direktur Keuangan PT JTT Pramitha Wulanjani, Direktur PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP) Sunarijadi dan Direktur Utama PT JJC Hari D Pratama.
Dengan wujud komitmen kedua belah pihak untuk melalui penandatanganan SPA, secara resmi Jasa Marga melakukan divestasi sebesar 40 persen dari total 80 persen saham Jasa Marga di PT JJC.
Setelah pelaksanaan penandatanganan SPA, komposisi pemegang saham PT JJC saat ini yaitu sebesar 40 persen dimiliki PT JTT yang merupakan subholding dari Jasa Marga, 40 persen dimiliki PT MUN yang merupakan anak usaha dari PT Nusantara Infrastructure dan 20 persen lainnya dimiliki oleh PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP).
Sebagai catatan, PT Nusantara Infrastructure merupakan emiten infrastruktur Grup Salim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.