Berita Kriminal

Begini Tampang Begal Handphone yang Satroni Sepasang Kekasih di Warteg

Rian Fauzi ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Kuningan, Jawa Barat, pada Senin lalu, 8 Juli 2024, sementara Andi Bambang ditangkap di Bogor.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Dua pelaku begal handphone, bernama Rian Fauzi (31) dan Andi Subambang, saat diringkus polisi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Setelah buron sekitar satu bulan, begal handphone bernama Rian Fauzi (31), akhirnya digelang polisi bersama satu orang rekannya. 

Rian Fauzi ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Kuningan, Jawa Barat, pada Senin lalu, 8 Juli 2024.

Sementara satu orang rekannya bernama Andi Subambang yang menjadi joki motor, ditangkap di rumahnya di wilayah Kabupaten Bogor, pada Rabu pagi, 10 Juli 2024.

Aparat kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan lantas menampilkan kedua pelaku perampasan handphone itu dalam jumpa pers yang digelar di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 10 Juli 2024.

Pantauan di lokasi, Rian Fauzi keluar dari Mapolsek Grogol Petamburan dalam kondisi pincang lantaran betis kirinya terkena peluru polisi.

Rian Fauzi tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan jeans biru selutut.

Baca juga: Pemilik Konter Wahana Store di PGC Bantah Buka Loker dan Pencurian Data untuk Pinjol

Baca juga: Karyawan Bank Jago Bobol Uang Rp1,3 Miliar dari Ratusan Rekening yang Diblokir, Kini Diciduk Polisi

Badannya yang nampak kekar saat beraksi pun tak lagi terlihat gagah saat polisi menggiringnya ke hadapan awak media.

Rian Fauzi  juga menutup wajahnya dengan masker putih.

Sementara tangan kanannya diikat borgol bersama dengan tangan kiri rekannya bernama Andi yang juga jadi tersangka dalam kasus pembegalan ini.

Kendati begitu, Andi terlihat sehat tanpa pincang.

Dia hanya tertunduk kala polisi menggiringnya bersama Rian.

Kanit Rskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Aprino Tamara mengatakan, pihaknya terpaksa menembak Rian lantaran ia berupanya melawan dan mengelabui petugas.

Baca juga: Tegas, Pj Bupati Bekasi Terbitkan SE Larangan Pegawai ASN dan BUMD Main Judi Online

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 10 Juli 2024 Ini

"Saat kami lakukan pengembangan untuk mencari pakaian topi dan celana pada saat kejadian, itu di wilayah Kali Angke," kata Aprino dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu.

"Yang bersangkutan mungkin melihat dia dengan situasi yang sepi dan bisa untuk mengambil kesempatan kabur, di situlah kami lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki yang bersangkutan," imbuhnya.

Sementara tersangka Andi, kata Aprino awalnya tidak kooperatif, dengan tidak membukakkan pintu saat aparat kepolisian mendatangi rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved