Berita Nasional
Dapat Dukungan Masyarakat Sipil, Sudirman Said Pertimbangkan Ikut Seleksi Capim KPK
Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 itu akan berakhir pada hari Senin ini, 15 Juli 2024.
"Apabila memang menjadi kehendak publik dan dapat memberi manfaat bagi publik, saya akan mempertimbangkan ikut serta dalam seleksi Calon Pimpinan KPK," ucap Sudirman Said.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 15 Juli 2024 Ini di McDonaldss Cinity, Cikarang Utara
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 15 Juli 2024 Ini di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
"Saya hanya menyediakan diri untuk tugas-tugas publik, dimana saja, yang memang membutuhkan kecakapan dan pengalaman saya," tukas dia.
Didorong Berani Daftar
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh berintegritas didorong masyarakat untuk berani maju mendaftar sebagai Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha misalnya, menyebut salah satu nama yang layak didorong untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said.
Menurut Praswad, saat ini KPK tidak hanya butuh pimpinan yang berintegritas, tapi juga berani dan punya penguasaan politik yang mumpuni, dan sosok itu ada di Sudirman Said.
“Kriteria seperti itu ada pada Sudirman Said. Kita ingat bagaimana beliau tak takut dicopot dari jabatannya untuk melawan Setya Novanto dalam skandal Papa Minta Saham,” kata Praswad Nugraha yang juga mantan Penyidik KPK, dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, 14 Juli 2024.
"Tak berselang lama, KPK menetapkan Setnov jadi tersangka," imbuhnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Advics Manufacturing Indonesia Butuh Operator Maintenance PE QC Produksi
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 15 Juli 2024 Besok di McDonaldss Cinity, Cikarang Utara
Senada dengan Praswad Nugraha, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari juga mendukung Sudirman Said untuk maju mendaftar calon pimpinan KPK dan membenahi KPK.
“Banyak yang berintegritas tapi belum tentu berani, ada yang berani tapi belum teruji ketika berhadapan dengan kekuatan politik. Sudirman Said sudah teruji,” ucap Feri Amsari.
Menurut Feri Amsari, sepanjang karir profesionalnya, Sudirman Said banyak mendapat tugas membenahi institusi termasuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), terlibat dalam transformasi Pertamina, menjadi tokoh kunci di balik pendirian BRR Aceh-Nias, dan membenahi Kementerian ESDM.
Feri Amsari menilai, dengan rekam jejak seperti ini masyarakat sipil melihat bahwa Sudirman Said yang juga mantan Co Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin, adalah figur yang dibutuhkan untuk membenahi KPK.
“Pemerintahan baru yang akan dibentuk Presiden terpilih Prabowo Subianto membutuhkan partner strategis yang dapat memperkuat tata kelola, mendorong pemerintahan yang bersih, dan pemberantasan korupsi. Ini diperlukan untuk mewujudkan janji-janji kampanye Pak Prabowo,” kata Feri Amsari.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Tristar Makmur Kartonindo Butuh Kepala Bagian Gudang
Baca juga: Jadi Investor Bisnis Konveksi, Adelia Wilhelmina Kena Tipu Teman Hingga Miliaran Rupiah
Selain Praswad Nugraha dan Feri Amsari, Mantan Ketua BEM UGM Muhammad Khalid juga mendorong Sudirman Said untuk mendaftar dan berikutnya dikawal oleh gerakan anak muda sampai bisa lolos jadi Pimpinan KPK.
“Kalau kita ingat, Pak Dirman adalah salah satu senior yang membidani lahirnya KPK lewat Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Dulu ada Pak Erry dari MTI jadi pimpinan KPK, sekarang kita dorong Pak Dirman kembalikan khittah KPK,” pungkas Muhammad Khalid.
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.