Kasus Korupsi
Barang Bukti Korupsi PT Timah dari Harvey Moeis, Ada 8 Mobil Mewah hingga Uang Tunai Miliaran Rupiah
Barang bukti dari Harvey Moeis berupa 11 bidang tanah dan bangunan, 8 mobil mewah, uang 400 ribu USD dan Rp 13,5 Miliar, 88 tas branded, dan perhiasan
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membawa serta sejumlah barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus korupsi PT Timah saat pelimpahan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan bahwa pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim karena berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap, dan akan segera disidangkan.
"Penyerahan ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud dari Pasal 139 KUHP, tentu Penuntut Umum pada Kejari Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti," kata Hari Siregar dalam jumpa persnya di Kejari Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Selain melimpahkan perkara dan tersangka Harvey Moeis bersama Helena Lim ke Kejari Jakarta Selatan, Kejaksaan Agung juga menyerahkan puluhan barang bukti yang didapatkan penyidik dari proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap suami Sandra Dewi itu.
Barang bukti dari Harvey Moeis berupa 11 bidang tanah dan bangunan, dengan detil empat unit di Jakarta Selatan, lima unit di Jakarta Barat, 2 unit di Tangerang.
"Kedua, 8 unit kendaraan, 2 unit Ferrari, 1 Mercedez-benz, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire," ungkap Hari Siregar.
BERITA VIDEO: KEJAGUNG MELIMPAHKAN TERSANGKA HARVEY MOEIS DAN HELENA LIM KE KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN
"Ketiga ada tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 41 buah, mata uang asing 400 ribu USD, serta Rp 13,5 Miliar. Ketujuh ada logam mulia," tambahnya.
Sementara itu, barang bukti dari Helena Lim berupa enam unit tanah bangunan terdiri dari 4 unit berada di Jakarta Utara, 2 unit di Kabupaten Tangerang, serta tiga kendaraan mobil yakni 1 unit Innova, 1 unit Lexus ux 300e, dan 1 Alphard.
"Ada 37 tas branded, 45 buah perhiasan, uang dalam bentuk SGD atau dolar Singapura sebesar 2 juta SGD dengan pecahan 1000 SGD dan uang 10 miliar dalam pecahan 100 ribu rupiah, serta 1,45 miliar, 2 unit jam tangan mewah Richard Mile," terangnya.
Harli Siregar berharap penyerahan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim bisa membuka kasus tersebut secara terang benderang.
"Ini bentuk keseriusan Kejagung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Harli Siregar.
Baca juga: Tersangka Korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Tanpa Kehadiran Sandra Dewi
Baca juga: Sidang Pembunuhan Dante, Geram Lihat Yuda Pakai Kemeja Batik, Tamara Tyasmara: Mau Kondangan?
Pelimpahan Dua Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pelimpahan dua tersangka kasus korupsi PT Timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Liem ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin ini, 22 Juli 2024.
Pantauan di Kejari Jakarta Selatan, mobil tahanan Kejagung RI tiba di Kejari Jaksel pukul 10.50 WIB.
Kemudian dari dalam mobil tahanan tersebut keluar dua tersangka kasus korupsi PT Timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Dengan menggunakan masker hitam dan tangan di borgol, Harvey Moeis dan Helena Lim tidak terlihat takut saat digiring penyidik Kejaksaan masuk ke dalam ruangan Kejari Jakarta Selatan.
Memakai kemeja putih dan rompi tahanan berwarna Pink, Harvey Moeis jalan begitu santai dari mobil tahanan menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.
BERITA VIDEO : SANDRA DEWI SELESAI DIPERIKSA KEJAGUNG SOAL REKENING YANG DIBLOKIR
"Halo, kabar saya baik," kata Harvey Moeis kepada awak media, yang kemudian masuk ke dalam gedung.
Tidak terlihat sosok Sandra Dewi, istri Harvey Moeis yang ikut mengantarkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Harvey Moeis hanya didampingi tim kuasa hukumnya saja.
Diberitakan sebelumnya, Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca juga: Belum Berubah, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Masih Stagnan, Simak Rinciannya
Baca juga: Kadisdukcapil: Botram Jadi Solusi Efektif Berikan Pelayanan Mudah dan Cepat ke Masyarakat Bekasi
Dua tersangka siap diadili
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Timah, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang merugikan negara Indonesia mencapai Rp 300 triliun.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi timah yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP, serta Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
"Hari ini kami menerima dua tersangka dari Kejagung, yaitu TN dan AA, karena proses pemberkasannya sudah rampung," kata Haryoko Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya mengenai kasus dugaan korupsi Timah, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Haryoko juga menerima berkas dan ratusan barang bukti kasus dugaan korupsi timah dari Kejaksaan Agung, terhadap dua tersangka yakni TN dan AA.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum bisa membeberkan semuanya karena mereka harus melakukan pendataan ulang, agar bisa dipublikasikan lebih jelas.
Baca juga: Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diamankan Polisi
Baca juga: Punya Alat Sadap Berbentuk Korek, Densus 88 Diduga Menguntit Jaksa Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
"Tapi yang pasti yang sudah kami terima diantaranya berupa uang sebesar Rp 83 miliar, pecahan uang Dolar US, Singapura, dan Australia," ucapnya.
Kedepan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan semua rangkaian penuntutan, sebelum mereka memasukan berkas ke Pengadilan untuk dua tersangka yang sidang dilimpahkan disidangkan.
"Rencananya nanti akan disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat," tegasnya.
Sementara itu, 20 tersangka dugaan korupsi Timah lain termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis belum dilimpahkan Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Haryoko menyebut pihak Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan sehingga berkas perkara 20 tersangka termasuk suami Sandra Dewi, belum bisa dilimpahkan.
"Ya nanti kami akan menunggu pelimpahan berikutnya atas tersangka lain. Untuk waktunya kami belum tahu," ujar Haryoko.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 22 Juli 2024 Ini
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 22 Juli 2024 Ini di Burger King Gading Terrace Karangsatria
Toko emas Sandra Dewi disita
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, atas kasus dugaan korupsi PT Timah, yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun.
Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis mengakui kalau kliennya sudah 20 hari mendekam di Tahanan Kejagung RI, berkas belum dilimpahkan karena penyidik masih terus melakukan penelusuran berbagai hal atas kasus dugaan korupsi PT Timah, yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun.
"Harvey Moeis masa tahanannya sudah ditambah. Karena proses penyidik masih terus dilakukan Kejagung RI," kata Harris Arthur Hedar ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) malam.
Harris menyebut penyidik sedang melakukan penelusuran harta kekayaan Harvey yang dimilikinya sejak sebelum hingga menikah dengan Sandra Dewi, yang berkaitan dengan dugaan korupsi PT Timah.
BERITA VIDEO : MENGENANG MOMEN ROMANTIS SANDRA DEWI DAPAT HADIAH ROLLS-ROYCE
"Termasuk pemeriksaan Sandra kemarin melakukan penelusuran harta kekayaan beliau dan pak Harvey," ucapnya.
Harris memastikan kalau harta kekayaan yang dimiliki Sandra Dewi, istri Harvey Moeis kemungkinan tidak ikut disita oleh Kejagung RI.
"Tapi yang saya sampaikan, bapa Harvey sudah melakukan pisah harta dengan ibu Sandra sebelum menikah," ungkapnya.
"Jadi yang ditelusuri ya harta bapa Harvey dan ibu Sandra yang mana saja, itu yang diklarifikasi Sandra kemarin pas pemeriksaan," tambahnya.
Saat ini, Kejagung RI sudah melakukan penyitaan aset yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis. Harris menyebut aset milik kliennya yang disita adalah mobil mewah saja.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 22 Juli 2024 Ini di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Kasen Indonesia Butuh Staf Produksi
"Kalau toko emas milik Ibu Sandra (Sandra Dewi Gold) tidak disita. Karena dia bisa dapatkan itu sebelum menikah dengan bapa Harvey, jadi itu harta kekayaan dia," jelasnya.
"Kalau jet pribadi yang di Singapura, saya sudah sering katakan kalau itu sewaan, bukan milik bapa Harvey," sambungnya.
Harris meminta publik untuk menunggu informasi terkini terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis, dari Kejagung RI bukan dari informasi yang lain.
"Jadi harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jangan menggiring opini hingga menimbulkan dampak negatif kepada klien kami," ujar Harris Arthur Hedar. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kejaksaan Agung (Kejagung)
tersangka kasus korupsi PT Timah
Harvey Moeis
Helena Lim
barang bukti kasus korupsi PT Timah
Kapuspenkum Kejagung RI
Harli Siregar
Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag, Penyidik KPK Angkut 3 Koper Besar |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank, Dirut Sritex Sebut Diperintah Presdir |
![]() |
---|
Jadi Buron Kejagung, Paspor Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem, Dicabut Imipas |
![]() |
---|
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag Rabu Ini |
![]() |
---|
Amankan SK Menag Yaqut soal Kuota Tambahan Haji, KPK Bidik Perancangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.