Berita Jakarta

Viral Larangan Gunakan Hijab bagi Dokter dan Perawat Baru Diterima Kerja, Begini Respon RS Medistra

dugaan pertanyaan dalam wawancara terhadap petugas kesehatan apakah bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di RS Medistra.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Bangkapos.com/Mitrya
Ilustrasi berjilbab --- Viral di media sosial surat yang dilayangkan seorang dokter di RS Medistra memprotes dugaan larangan hijab bagi tenaga medis di rumah sakit itu. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Viral di media sosial surat yang dilayangkan seorang dokter di RS Medistra memprotes dugaan larangan hijab bagi tenaga medis di rumah sakit itu.

Surat mengenai dugaan larangan hijab tersebut dilayangkan Dr. dr. Diani Kartini SpB, subsp. Onk (K) tertanggal 29 Agustus 2024 kepada pihak manajemen RS Medistra.

Adapun isi suratnya perihal adanya dugaan pertanyaan dalam wawancara terhadap petugas kesehatan apakah bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di RS Medistra.

Terkait hal tersebut, pihak RS Medistra pun akhirnya buka suara.

BERITA VIDEO : CEK FAKTA WANITA CURHAT DIUSIR DARI MASJID KARENA TIDAK MEMAKAI KERUDUNG

Direktur RS Medistra Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi ini.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen," ujarnya, dalam surat permohonan maaf yang diterima Wartakotalive.com, Senin (2/9/2024).

Ia menuturkan bahwa permasalahan tersebut saat ini sedang dalam penanganan manajemen.

RS Medistra, ucap Agung, inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. 

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi," tutur dia.

"Sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," lanjut Agung. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Rmadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 


 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved