Berita Kriminal

Lima Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran, Celurit Sepanjang 1,2 Meter Disita

Senjata tajam jenis celurit berwarna ungu dengan panjang kurang lebih 122 centimeter itu dibawa oleh salah satu remaja berinisial AD (17).  

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Barang bukti senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor yang digunakan para remaja untuk aksi tawuran. 

Terhadap AD, polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1).

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap memberikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," pungkas dia. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved