Berita Kriminal

Lima Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran, Celurit Sepanjang 1,2 Meter Disita

Senjata tajam jenis celurit berwarna ungu dengan panjang kurang lebih 122 centimeter itu dibawa oleh salah satu remaja berinisial AD (17).  

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Barang bukti senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor yang digunakan para remaja untuk aksi tawuran. 

TRIBUNBEKASI.COM — Bukannya mematuhi imbauan agar tidak tawuran, sekelompok remaja kembali diamankan aparat kepolisian karena kepergok hendak tawuran.

Sekelompok remajaya yang terdiri dari lima orang itu diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya bersama Polsek Kebon Jeruk, lantaran ketahuan hendak tawuran di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari, 21 September 2024.

Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit berwarna ungu dengan panjang kurang lebih 122 centimeter. 

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno membeberkan awal mula proses penangkapan lima remaja itu, Minggu, 22 September 2024.

"Keberadaan para remaja tersebut diduga telah memicu keresahan warga di sekitar lokasi," kata Kompol  Sutrisno.

BERITA VIDEO: INILAH SEJUMLAH PASAL YANG DIKENAKAN POLISI TERHADAP 11 PELAKU TAWURAN PELAJAR

Kompol Sutrisno menjelaskan bahwa insiden tersebut terungkap dari informasi warga yang melihat adanya remaja tengah berkumpul dan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di seputaran Jalan Panjang, Kebon Jeruk.

“Setelah mendapat informasi dari tim patroli dan warga, kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan para remaja tersebut berkumpul di sekitar Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, diduga hendak melakukan tawuran," jelas dia.

Saat dihampiri Tim Patroli Perintis dan aparat kepolisian lainnya, para remaja itu tak dapat berkutik lagi.

Baca juga: Santer Dikabarkan Korban Tawuran, Polisi Belum Pastikan Penyebab Tujuh Jasad di Kali Bekasi

Baca juga: Jelang Tuntutan Ibu Digugat Anak di Karawang, Ahli Hukum Sebut Layak Dituntut Tinggi

Mereka menyerah dan digelandang petugas ke Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Subartoyo menjelaskan, para remaja tersebut terbukti telah bersepakat hendak melancarkan tawuran.

Bahkan, mereka sudah membekali diri dengan sajam yang panjangnya mencapai 1,2 meter.

"Para remaja ini sangat meresahkan karena selain berkumpul di jalan, mereka juga membawa senjata tajam. Kami berhasil mengamankan sebuah celurit sepanjang 122 cm yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," kata Subartoyo.

Menurutnya, senjata itu dimiliki oleh satu orang berinisial AD (17). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Tujuh Jenazah Pria Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi Jatiasih

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 23 September 2024 Besok

AD itu pula yang terbukti membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit tersebut.

"Sementara remaja yang diamankan lainnya akan mendapatkan pembinaan dan akan dilakukan pemanggilan oleh orangtua maupun pihak sekolahnya," kata AKP Subartoyo.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved