Berita Kriminal

Emosi karena Diklakson, Pria di Bekasi Tabrak dan Aniaya Korban hingga Luka Lebam

Selain menabrak korban hingga terjatuh, pelaku juga memukul korban sampai mengalami luka lebam di wajahnya, serta luka gores di kaki kanan dan kiri.

Editor: Ichwan Chasani
LADBIBLE via Kompas.com
Ilustrasi: Insiden penganiayaan 

TRIBUNBEKASI.COM — Emosi karena diklakson, seorang pria berinisial E menganiaya korban berinisial DSH hingga korban mengalami luka lebam di bagian wajahnya.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Perum Mutiara Latansa 2 Blok B 6 No 350 Rt 09/04 Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis kemarin, 3 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.

“Awal kejadian, saat itu korban keluar dari rumah untuk mencuci motor miliknya. Saat korban berjalan, kemudian dia memencet klakson yang ditujukan kepada pelaku,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 4 Oktober 2024.

Tidak disangka, pelaku menyikapi klakson dari korban tersebut dengan penuh rasa emosi.

Baca juga: Mal Ciputra Grogol Dilanda Kebakaran, Kerugian Ditaksir Sampai Miliaran

Baca juga: Pemilih Generasi Milenial Dominasi DPT di Pilkada Karawang, Angkanya Capai 605.568

Pelaku justru meneriaki korban dan meminta korban yang menggunakan motor untuk balik.

“Lalu korban balik menghampiri pelaku,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Di situ pelaku emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada korban.

Namun korban tidak meladeni pelaku yang emosi, lalu pergi melanjutkan kegiatan untuk mencuci motornya.

Setelah korban pulang dari cuci motor, korban mendatangi pelaku untuk menanyakan mengapa emosi dan berkata kasar.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 4 Oktober 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 4 Oktober 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Pelaku kembali tersulut emosi serta mengajak korban berduel.

“Saksi AB yang melihat kejadian langsung berupaya melerai,” papar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Namun pelaku belum merasa puas, ia lantas mengambil motornya kemudian menabrak korban hingga terjatuh.

Pelaku juga memukul korban sampai mengalami luka lebam di wajahnya, serta luka gores di kaki kanan dan kiri.

Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polres Bekasi untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved