Berita Bekasi
Lima Santriwati Korban Pencabulan Guru Ngaji di Bekasi Alami Trauma Berat, DP3A Datangkan Psikolog
para korban pencabulam tersebut mendapatkan perlakuan tak senonoh dari para pelaku itu sejak tahun 2021 hingga 2022.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi menerjunkan ahli psikolog untuk mendampingi santriwati korban pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangbahagia.
Tempat pengajiannya masih kita tutup, masih di police line. Dari Polsek masih mengawasi tempat tersebut.
Dari kejadian ini, Polres Metro Bekasi melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi ke tempat-tempat yang berkegiatan keagamaan.
"Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat yang berbeda," beber dia. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Tak Ada Palang Pintu, Waspada Melintasi Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Sepakat Evaluasi Tunjangan Rumah Anggota Dewan Rp 46 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Diandalkan Masyarakat, Anggota Damkar Bekasi Dilatih Cara Selamatkan Korban Laka Hingga Tenggelam |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Miskin Soroti Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bekasi Capai Puluhan Juta per Bulan |
![]() |
---|
Ketua Kadin Kota Bekasi Diadukan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.