Kasus Korupsi

Mendag Setelah Tom Lembong Tak Diperiksa, Kuasa Hukum Tuding Kejagung Tebang Pilih

Tom Lembong yang pernah menjadi Wakil Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) itu hanya menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024. 

"Tim Penasehat Hukum menilai bukti yang digunakan oleh Kejaksaan tidak memenuhi syarat yang ditentukan, sehingga penetapan tersangka menjadi cacat hukum," kata dia.

Ketiga, proses penyidikan yang sewenang-wenang. Pihaknya mengklaim proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung bersifat sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Terlebih lagi, tidak ada hasil audit yang menyatakan kerugian negara yang nyata akibat tindakan kliennya tersebut.

Baca juga: Hadirilah, Bawaslu Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai dan Senam Sehat- Ada Doorprize Menarik

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 5 Desember 2024 ini di Pasar Serang Desa Taman Rahayu

"Keempat, penahanan yang tak berdasar. Penahanan klien kami dianggap tidak sah karena tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif penahanan," ucapnya.

"Tidak ada alasan yang cukup untuk mengkhawatirkan bahwa klien akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," sambung dia.

Terakhir, tak ada bukti perbuatan melawan hukum. Selain tidak adanya hasil audit yang menyatakan kerugian negara, juga tidak ada bukti yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang iain, dan/atau korporasi.

"Tanpa bukti yang jelas, penetapan tersangka ini tidak hanya cacat hukum, tetapi juga berpotensi merugikan reputasi klien kami," tuturnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved