Peneliti Transportasi Ini Minta Kemenhub Lebih Bijak Sikapi Dampak Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat HBKN

Euis Saribanon menyarankan agar pemerintah cukup melakukan pengaturan jalan saja, bukannya melarang operasional truk sumbu 3 saat HBKN.   

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Truk pengangkut logistik yang terjaring operasi petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan. 

Malah dengan penambahan truk-truk kecil untuk menggantikan truk sumbu 3 itu, akan membuat kendaraan di jalan semakin banyak dan membuat kemacetan.  

“Jadi, tidak melulu diganti dengan truk yang lebih kecil itu bisa memperlancar. Justru mengganti dengan yang kecil itu akan menambah banyak armadanya dan akan semakin menambah kemacetan,” tukasnya.

Karenanya, menurutnya, langkah yang paling tepat untuk dilakukan pada saat HBKN itu adalah dengan rekayasa lalu lintas jalan dan bukan pelarangan.

“Untuk itu, yang diperlukan adalah adanya koordinasi dengan semua pihak terkait untuk membicarakan secara bersama bagaimana agar pelarangan itu tidak mengganggu pendistribusian barang ke tempat-tempat tujuan,” tandasnya.

Baca juga: Pria Muda yang Ditemukan Tewas di Pamijahan, Ternyata Korban Pembunuhan, Pelakunya Rekan Sendiri

Baca juga: Legenda Timnas Indonesia Sebut Rafael Struick Kurang Greget, Imbau Shin Tae-yong Cari Striker Baru

Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya, memperkirakan satu hari saja truk logistik diberhentikan, itu akan mengganggu sekitar 5 persen terhadap pergerakan omset industri.

“Padahal, jika bisa mengelola arus para pemudik itu dengan baik dan tidak dilakukan pelarangan, pemerintah bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar,” katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved