Kasus Pembunuhan
Polisi Pastikan Remaja yang Tikam Mati Ayah dan Neneknya Tidak Punya Riwayat Gangguan Jiwa
AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa MAS pun tak pernah menjalani perawatan terkait kondisi kejiwaannya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, membenarkan penetapan status tersangka tersebut, saat dihubungi, Senin, 2 Desember 2024.
Baca juga: Mengatai Tukang Es Teh Goblok di Panggung Pengajian, Ternyata Miftah Belum Lapor Harta Kekayaan
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi Rekomendasikan PSU Pilkada 2024 di Empat TPS Kecamatan Cabangbungin
"Iya, sudah tersangka. (Diduga melanggar) Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP," ujar AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi menuturkan bahwa saat ini tersangka MAS masih dititipkan di lembaga penitipan anak di bawah pengelolaan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Meski begitu, pelaku MAS tetap berada dalam pemantauan pihak kepolisian.
"Dia dititip di Kemensos, di lembaga penitipan anak," kata AKP Nurma Dewi.
"Kalau sudah dititip di sana, sudah jelas sistemnya," sambung dia.
Baca juga: Presiden Prabowo Disambut Riuh Warga Setempat usai Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Baca juga: Oknum Anggota Polisi Gelap Mata Habisi Nyawa Ibu Kandung di Cileungsi, Pelaku Beralamat di Bekasi
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi belum dapat berbicara banyak terkait motif pasti MAS membunuh ayah dan neneknya dengan senjata tajam hingga meregang nyawa.
Sedangkan ibunya yang berinisial AP (40) masih menderita luka berat usai berkali-kali dilukai pelaku.
AP kabur dengan cara meloncat pagar rumahnya setelah ditusuk sang anak.
Kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan
"Motifnya belum, lagi ditanya. Ini ada dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya," kata AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Tim Pemenangan Heri - Sholihin Percaya Hasil Suara Pilwalkot Bekasi Terbanyak Nomor Urut Satu
Baca juga: TPA Burangkeng Disorot Menteri LH, DPRD Kabupaten Bekasi Akui Sudah Sering Ingatkan Dinas LH
Anak kandung
Polisi menegaskan, remaja berinisial MAS (14) yang menghabisi nyawa ayahnya dan neneknya sendiri di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, adalah anak kandung dari keluarga tersebut.
MAS merupakan anak kandung dari pasangan APW (40) dan AP (40).
Dalam kasus pembunuhan itu, MAS menghabisi nyawa ayahnya, yakni APW (40) dan neneknya RM (69).
kasus pembunuhan
kasus pembunuhan di lebak bulus
Remaja pelaku pembunuhan
riwayat gangguan jiwa
AKP Nurma Dewi
Kasus Pembunuhan Anak Majikan di Pondok Pinang Resmi Dihentikan, Tersangka Sopir SB Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN, Sejumlah Oknum Prajurit TNI Diperiksa Pomdam Jaya |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Sadis di Indramayu Ditangkap Sebelum Kabur ke Laut |
![]() |
---|
Dua Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditembak Polisi, Motifnya Dendam, Begini Peran Sadis Pelaku |
![]() |
---|
Tiara Angelina, Lulusan Sarjana Dimutilasi Pacar Jadi 65 Bagian, Begini Kehidupan Keluarganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.