Kasus Pembunuhan

Polisi Pastikan Remaja yang Tikam Mati Ayah dan Neneknya Tidak Punya Riwayat Gangguan Jiwa

AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa MAS pun tak pernah menjalani perawatan terkait kondisi kejiwaannya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Freepik.com/brgfx
Ilustrasi - Kasus pembunuhan menggunakan senjata tajam oleh seorang remaja terhadap ayah kandung dan neneknya sendiri. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, membenarkan penetapan status tersangka tersebut, saat dihubungi, Senin, 2 Desember 2024.

Baca juga: Mengatai Tukang Es Teh Goblok di Panggung Pengajian, Ternyata Miftah Belum Lapor Harta Kekayaan

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi Rekomendasikan PSU Pilkada 2024 di Empat TPS Kecamatan Cabangbungin

"Iya, sudah tersangka. (Diduga melanggar) Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP," ujar AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi menuturkan bahwa saat ini tersangka MAS masih dititipkan di lembaga penitipan anak di bawah pengelolaan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Meski begitu, pelaku MAS tetap berada dalam pemantauan pihak kepolisian.

"Dia dititip di Kemensos, di lembaga penitipan anak," kata AKP Nurma Dewi.

"Kalau sudah dititip di sana, sudah jelas sistemnya," sambung dia.

Baca juga: Presiden Prabowo Disambut Riuh Warga Setempat usai Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Baca juga: Oknum Anggota Polisi Gelap Mata Habisi Nyawa Ibu Kandung di Cileungsi, Pelaku Beralamat di Bekasi

Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi belum dapat berbicara banyak terkait motif pasti MAS membunuh ayah dan neneknya dengan senjata tajam hingga meregang nyawa.

Sedangkan ibunya yang berinisial AP (40) masih menderita luka berat usai berkali-kali dilukai pelaku.

AP kabur dengan cara meloncat pagar rumahnya setelah ditusuk sang anak.

Kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan

"Motifnya belum, lagi ditanya. Ini ada dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya," kata AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Tim Pemenangan Heri - Sholihin Percaya Hasil Suara Pilwalkot Bekasi Terbanyak Nomor Urut Satu

Baca juga: TPA Burangkeng Disorot Menteri LH, DPRD Kabupaten Bekasi Akui Sudah Sering Ingatkan Dinas LH

Anak kandung

Polisi menegaskan, remaja berinisial MAS (14) yang menghabisi nyawa ayahnya dan neneknya sendiri di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, adalah anak kandung dari keluarga tersebut.

MAS merupakan anak kandung dari pasangan APW (40) dan AP (40). 

Dalam kasus pembunuhan itu, MAS menghabisi nyawa ayahnya, yakni APW (40) dan neneknya RM (69).

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved