Kasus Pembunuhan

Polisi Pastikan Remaja yang Tikam Mati Ayah dan Neneknya Tidak Punya Riwayat Gangguan Jiwa

AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa MAS pun tak pernah menjalani perawatan terkait kondisi kejiwaannya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Freepik.com/brgfx
Ilustrasi - Kasus pembunuhan menggunakan senjata tajam oleh seorang remaja terhadap ayah kandung dan neneknya sendiri. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian memastikan bahwa remaja inisial MAS (14), yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

"(Riwayat gangguan jiwa) Tidak ada," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu, 4 Desember 2024.

AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa MAS pun tak pernah menjalani perawatan terkait kondisi kejiwaannya.

"Belum pernah," tutur AKP Nurma Dewi,, secara singkat.

Diberitakan sebelumnya, MAS (14) ingin meminta maaf langsung kepada ibunya, AP (40) yang terluka parah akibat tikaman senjata tajam bertubi-tubi yang dilakukannya.

Keinginan tersebut disampaikan MAS setelah menyesali perbuatannya hingga ayah dan neneknya meregang nyawa.

BERITA VIDEO: TETANGGA UNGKAP SOSOK KELUARGA YANG DIBUNUH ANAK 14 TAHUN

Pelaku berharap kondisi ibunya yang mengalami luka berat akibat terjangan senjata tajam, berangsur stabil.

"Dia (remaja MAS) juga berdoa agar bisa bertemu dengan ibunya dan segera sembuh," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa, 3 Desember 2024.

"Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya," sambungnya.

Baca juga: Tegaskan Jokowi Sekeluarga Bukan Lagi Bagian dari PDIP, Hasto Kristiyanto: Konstitusi saja Dikebiri

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Rabu Ini Turun Cuma Rp 1. 000 Per Gram, Simak Rinciannya

Ketika diperiksa oleh penyidik, kata AKP Nurma Dewi, MAS sempat menangis.

Setiap pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut juga sudah dapat direspons secara baik oleh MAS.

"Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kami tanya dan dijawab dengan lancar," tutur  AKP Nurma Dewi.

Resmi jadi Tersangka Pembunuhan

Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MAS (14) sebagai tersangka atau anak berhadapan hukum dalam kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus.

MAS telah menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri berinisial APW (40) dan neneknya yang berinisial RM (69) di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved