Kasus Pemerasan
Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP Berlanjut, Hari Ini Giliran AKBP Malvino dan 2 eks Anak Buahnya
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali menjadwalkan sidang terhadap anggota kepolisian pada Kamis, 2 Januari 2024.
"Kedua orang tersebut yang dikenai PTDH mengajukan banding," katanya.
Hasil sidang etik itu berdasarkan keterangan dari belasan saksi yang dihadirkan, baik saksi memberatkan maupun meringankan sanksi bagi terduga pelaku dugaan pemerasan.
"Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga. Dalam konteks pemeriksaan saksi, ini jadi lebih mendalam. Persitiwanya jadi lebih terang," katanya.
"Sehingga majelis punya kesempatan untuk crosscheck ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak," tambah Choirul Anam.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Indosafety Sentosa Industry Membutuhkan Staf Marketing
Baca juga: LPSK Menerima Permohonan Perlindungan Korban Teror Beruntun di Bekasi
Dalam persidangan, kata Choirul Anam, majelis juga mendalami bukti-bukti yang ada, mulai dari alur perencanaan, pelaksanaan, dan pascakejadian.
Berbeda dengan sidang terhadap Dirresnarkoba dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang langsung diputus pada hari yang sama, sidang etik untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang merupakan satu dari tiga anggota yang sidangkan lebih dulu ini di-skors hingga, Kamis, 2 Januari 2025.
"Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis," tutur Choirul Anam.
Ada 400 penonton
Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.
Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 2 Januari 2025 di Burger King Lippo Cikarang
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 2 Januari 2025 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 14.00 WIB
“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis lalu, 19 Desember 2024.
DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.
Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.
Sidang Etik
kasus pemerasan
warga negara Malaysia
Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024
Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
AKBP Malvino Edward Yusticia
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.