Sekjen PDIP Jadi Tersangka

Naik Bis Merah Putih, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Rombongan Datangi KPK

Hasto Kristiyanto datang bersama sejumlah Tim Hukum PDIP yang terdiri dari Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra M. Zen, dan lain-lain.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin ini, 13 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin ini, 13 Januari 2025.

Hasto Kristiyanto dan rombongan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menggunakan bus 3/4 berkelir merah putih. 

Hasto datang bersama sejumlah Tim Hukum PDIP yang terdiri dari Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra M. Zen, dan lain-lain.

Pantauan di lokasi, Hasto Kristiyanto dan Tim Hukum PDIP tiba di gedung KPK pukul 09:32 WIB. 

Dia terlihat membawa dokumen di tangan kirinya.

Baca juga: Sosok Sandy Permana, Aktor Sinetron Mak Lampir, di Mata Keluarga dan Tetangga

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 13 Januari 2025 Ini

Hasto Kristiyanto datang ke KPK dengan mengenakan kaos putih yang dibalut kemeja hitam.

Dengan kaca mata khasnya, sembari berjalan menuju pelataran gedung KPK, Hasto melempar senyum dan melambaikan tangan kanannya kepada wartawan.

Hasto kemudian memberikan pernyataan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

"Pada pagi hari ini didampingi seluruh penasihat hukum, kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI yang taat hukum dan sepemuhnya mendukung supremasi hukum yang berkeadilan," ucap Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto menyatakan akan memberikan keterangan yang jujur kepada tim penyidik KPK. 

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Ini 13 Januari 2024 di Kolam Renang PNR Desa Sukaraya

Baca juga: Akui Berpacaran Anggap Omara Esteghlal, Prilly Latuconsina: Dia Lelaki yang Supportif

Surat Praperadilan

Sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Hasto Kristiyanto juga sempat menyinggung soal pengajuan praperadilan.

Hasto Kristiyanto bilang pada pemeriksaan hari ini, dia akan memberikan surat kepada pimpinan KPK terkait praperadilan yang diajukan dirinya.

"Sehingga pada kesempatan ini penasehat hukum akan berikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan proses praperadilan tersebut," katanya.

Hasto Kristiyanto sebenarnya dipanggil penyidik KPK pada 6 Januari 2025, namun dia meminta penjadwalan ulang.

KPK telah resmi menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.

Baca juga: Pelaku Penusukan Aktor Sinetron Mak Lampir, Sandy Permana, Diduga Warga Setempat, Kini Diburu Polisi

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 13 Januari 2025 Ini di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00

Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

Tak pernah datang

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dikabarkan tidak pernah datang ke kediamannya di Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pasca berit penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat ke publik.

Pantauan jurnalis TribunBekasi di kawasan kediaman Hasto Kristiyanto, Senin, 13 Januari 2025 tidak terlihat maupun ada tanda-tanda terkait sosok Hasto Kristiyanto maupun keluarganya.

Sekitar pukul 08.30 WIB, di teras kediaman Hasto Kristiyanto hanya terlihat seorang asisten rumah tangga (ART) sedang menyiram tanaman.

Lalu terlihat ada empat orang Satgas Cakra Buana yang nampak berjaga di sekitar kediaman Hasto Kristiyanto.

BERITA VIDEO : TERKUAK ALASAN HASTO KRISTIYANTO MENDADAK SEMIR RAMBUT JADI HITAM

“Sudah tidak pernah kesini (kediaman di Bekasi Timur),” kata seorang anggota Satgas Cakra Buana yang bertugas di kediaman Hasto kawasan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin, 13 Januari 2025.

Terkin, Hasto dikabarkan akan berangkat ke gedung KPK dari kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kawasan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 13 Januari 2025.

“Langsung dari DPP (ke KPK), biar tidak bolak-balik,” tutupnya.

Seperti diketahui, dilansir dari Tribunnews.com, sejumlah persiapan matang sudah dilakukan Hasto jelang menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di KPK pada Senin, 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB hari ini.

Baca juga: Aktor Sinetron Mak Lampir, Sandy Permana Tewas Ditusuk saat Kendarai Sepeda Listrik, Kenali Pelaku

Baca juga: Sekjen Hasto Kristiyanto Berangkat ke Gedung KPK dari Kantor DPP PDIP Siap Diperiksa Dugaan Korupsi 

Di antaranya semir rambut hitam, hingga membaca hak dan kewajibannya sebagai tersangka. 

Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu,12 Januari 2025 juga mengungkapkan Hasto Kristiyanto siap lahir dan batin diperiksa KPK. 

"Mas Hasto sudah menyiapkan lahir dan batin untuk pemeriksaan besok (hari ini)," kata Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu, 12 Januari 2025.

Lantas apakah Hasto Kristiyanto juga sudah menyiapkan diri dan mental apabila usai pemeriksaan dirinya langsung ditahan?

Terlebih KPK sudah melempar sinyal, tak menutup kemungkinan bakal menahan Hasto Kristiyanto jika bukti sudah cukup. 

Terpisah Hasto Kristiyanto menegaskan akan kooperatif menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buronan Harun Masiku.

“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” lanjut Hasto Kristiyanto di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 12 Januari 2025.

KPK bicara soal peluang langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di tanggal 13 Januari 2025.

Diketahui Hasto dipanggil ulang pada Senin 13 Januari 2025 sebagai tersangka, setelah dia tidak hadir di panggilan pertama pada 6 Januari.

“Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 10 Januari 2025.

Sebagai informasi, Hasto dikabarkan menjadi tersangka KPK.

Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat lalu, 20 Desember 2024.

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama; TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved