Sekjen PDIP Jadi Tersangka
Sudah Jadi Tersangka dan Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Kristiyanto Belum juga Ditahan, Ini Penjelasan KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pun menjelaskan mengapa Hasto Kristiyanto belum juga ditahan, meski sudah berstatus tersangka.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 Januari 2024.
Pantauan di lokasi, Hasto Kristiyanto keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 13:32 WIB.
Apabila dihitung dari dia naik ke lantai 2 pemeriksaan sekira pukul 10:00 WIB, artinya Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama sekitar 3,5 jam .
Selesai menjalani pemeriksaan, Hasto Kristiyanto dan tim hukum yang mendampinginya menjumpai awak media yang sudah menunggu.
Namun, Hasto Kristiyanto tidak berkomentar apa-apa, karena keterangan lebih banyak disampaikan oleh tim pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail.
"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir Ismail kepada wartawan di gedung KPK, Senin, 13 Januari 2025.
BERITA VIDEO: MOMEN HASTO KRISTIYANTO BAWA ROMBONGAN 1 BUS SAAT DIPERIKSA KPK
Hanya saja, Maqdir Ismail tidak mengungkap jadwal pemeriksaan Hasto Kristiyanto selanjutnya.
Maqdir Ismail juga enggan menungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto Kristiyanto.
Sebab, kata dia, sudah terjadi kesepakatan antara pihak Hasto Kristiyanto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.
Baca juga: Pemkab Bekasi Kaji Bentuk BUMD untuk Kelola BisKita Trans Wibawa Mukti
Baca juga: Masih Rp 1.568.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tertinggi Sepanjang Masa
"Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," kata Maqdir Ismail.
Hasto Kristiyanto bersama Tim Hukum PDIP kemudian menuju bus 3/4 berwarna merah putih untuk pergi meninggalkan gedung KPK.
Mereka diiringi sejumlah simpatisan yang kerap memekikkan kata -kata, "Merdeka".
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.
Baca juga: Naik Bis Merah Putih, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Rombongan Datangi KPK
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 13 Januari 2025 Ini
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sekjen PDIP Jadi Tersangka
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Juru Bicara KPK
Tessa Mahardhika Sugiarto
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap PAW Harun Masiku |
![]() |
---|
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Hakim PN Tipikor Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Kasus Harun Masiku Lanjut Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Hadapi Sidang Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan, Hasto Kristiyanto Bawa 17 Pengacara |
![]() |
---|
KPK Minta Sidang Praperadilan Jilid II Tersangka Hasto Kristiyanto Senin Ini Ditunda, Kenapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.