Orangtua Siswa SD Korban Diskriminasi Tuntut Keadilan, Laporan di Polres Jaksel Diduga Mandek
Orangtua SD Islam di Lebak Bulus, Jakarta Selatan meminta keadilan lantaran laporan mereka di Polres Jaksel jalan di tempat
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
“Pihak sekolah tidak dicek kebenarannya, tidak dicek akar permasalahnnya dan apa lagi memperlihatkan buktinya,” imbuhnya.
Ima menuturkan, dalam surat tersebut pihak sekolah juga menuding AGH merupakan anak dengan kebutuhan khusus. Padahal, sejak masuk disekolah AGH ikut tes dan dinyatakan lulus hingga bersekolah seperti layaknya siswa SD lainnya.
“Jika memang ada sesuatu harusnya dari awal sudah ketahuan, bukan saat AGH sudah di kelas 3, ini yang aneh,” katanya.
Sementara Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
“Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut,” ujarnya.
Nurma menegaskan bahwa Polres Jaksel berkomitmen untuk melayani dan mengayomi masyarakat sesuai amanat pimpinan Polri. Nurma juga memastikan pimpinan Polres Jaksel selalu mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan profesionalisme.
Kasus dugaan terjadinya Tindak Pidana Perlakuan Diskriminatif terhadap anak diatur dalam pasal 76A Jo Pasal 77 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku tindak pidana ini diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.
| Kemenhub Wacanakan Pembangunan Kereta Api Mirip MRT dari Lebak Bulus hingga BSD |
|
|---|
| Ada Tambahan Pasal, Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Cilandak Jaksel Terancam Penjara 9 Tahun |
|
|---|
| Motif Pemuda Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel Karena Nafsu, Ternyata Tak Hanya Sekali Beraksi |
|
|---|
| Kabar Gembira, Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Depok-Lebak Bulus Segera Beroperasi |
|
|---|
| Penjual Tisu Korban Penganiayaan Pegawai Dinsos Batam Dapat Tawaran Kerja di Bidang Film Bela Diri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.