RUU TNI

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Gedung DPRD Dilempar Bom Molotov, 10 Orang Hilang Kontak

Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang TNI di Kota Malang, Jawa Timur, berubah menjadi kericuhan Minggu (23/3/2025) malam. 

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
TERBAKAR - Pos gedung DPRD Kota Malang yang dibakar oleh massa aksi saat dipadamkan oleh mobil water canon Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2025) malam. Diketahui, awalnya demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan berjalan damai, namun belakangan menjadi ricuh hingga harus dibubarkan. 

Dilaporkan juga, sejumlah demonstran yang sudah menyelamatkan diri di-sweeping, dipukul dan dibawa oleh aparat berpakaian preman. 

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal). "

"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. " demikian rilis yang disampaikan Asuro, Minggu (23/3/2025) malam.

 

Artikel ini telah tayang di  SuryaMalang.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved