Mudik Lebaran 2025

Catat, Ini Syaratnya Jika Kecelakaan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran Ingin Ditanggung BPJS Kesehatan

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menerangkan, BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja telah melakukan kerja sama untuk....

Editor: Ichwan Chasani
dok BPJS Kesehatan
LAYANAN BPJS KESEHATAN - Ilustrasi BPJS Kesehatan. Para peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan jika terjadi kecelakaan selama periode mudik Lebaran Idulfitri. 

“Kalau kondisi bekerja, terjadi kecelakaan lalu lintas, memang bukan penjaminnya JKN. Tetapi, nanti dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Lily.

"Jika dia pegawai negeri, dia dalam keadaan bekerja, pakainya Taspen. Sekarang ada ASABRI untuk TNI. Jadi, semua sudah dimudahkan terhadap pelayanan kesehatan. Insya Allah, masyarakat di Indonesia ini akses pelayanan kepada rumah sakit ini sudah lebih mudah lagi," imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (ARSSI) dr. Noor Arida Sofiana, MBA., MH., FISQua  menyatakan, manajemen rumah sakit harus menjamin, petugas yang di lapangan itu memahami semua prosedur-prosedur administrasi pelayanan untuk kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Terasah Sejak di Oxford United, Kolaborasi Ole dan Marselino Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain

Baca juga: Massa Sempat Bakar Ban saat Geruduk Gedung DPRD Kota Bekasi, Kini Pengamanan Dilakukan 24 Jam

Seperti kecelakaan tunggal, itu memang tidak dijamin oleh Jasa Raharja, bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Kami dari petugas pendaftaran IGD itu sudah memahami persyaratan-persyaratan ini, pasien tetap dilayani oleh dokter, IGD, dan selanjutnya biasanya keluarga ataupun penunggu pasien yang diberi penjelasan informasi ini, kami akan arahkan dan kami akan kolaborasi dengan kantor polisi biasanya,” tutur dr Arida. (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved