Kasus Suap
Harta Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Jadi Tersangka Suap, Punya Tanah Hasil Hibah di Sulsel
Pada LHKPN yang diumumkan oleh KPK, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta mengaku memiliki harta Rp 3,1 miliar. Nuryanta kini tersangka kasus suap Rp 60 M
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
D.SURAT BERHARGA Rp1.100.000.000
E.KAS DAN SETARA KAS Rp515.855.801
F. HARTA LAINNYA Rp72.545.550
Sub Total Rp 3.168.401.351
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp3.168.401.351.
Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H., adalah sosok hakim berpengalaman yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024, menggantikan Saut Maruli Tua Pasaribu yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Medan.
Dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c), Arif Nuryanta mengemban amanah besar di salah satu pengadilan negeri paling sibuk dan disorot di Indonesia.
Latar belakang pendidikannya sebagai Magister Hukum menjadi bekal kuat dalam memimpin lembaga peradilan yang banyak menangani perkara-perkara penting dan menjadi perhatian publik.
Sebelum dipercaya memimpin PN Jakarta Selatan, Arif Nuryanta telah menempuh perjalanan panjang di dunia peradilan.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat dan sebelumnya sebagai Wakil Ketua di tempat yang sama.
Pengalaman kariernya juga meliputi posisi Wakil Ketua PN Bangkinang, Ketua PN Tebing Tinggi, serta Ketua PN Purwokerto. Di awal kariernya, ia bertugas sebagai hakim di PN Karawang.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Sudewo Bupati Pati Kembalikan Suap Proyek KA Ratusan Juta, Ini Respon KPK |
![]() |
---|
Hasil OTT KPK, Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, Suap Izin Lahan Hutan Nilainya Miliaran |
![]() |
---|
KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim soal Anggaran Dana Hibah |
![]() |
---|
Sejak Jadi Tersangka Kasus Suap Desember 2024, Rumah Hasto di Margahayu Bekasi Kosong Melompong |
![]() |
---|
KPK Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.