Kasus Korupsi
Moge Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Akhirnya Dipindahkan ke Rupbasan
Moge lansiran tahun 2017 kemudian sempat dipindahkan ke Polda Jabar, sebelum akhirnya dibawa ke Rupbasan KPK pada hari Kamis ini.
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan Motor Royal Enfield Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.
Proses pemindahan motor gede (moge) yang disita dari rumah Ridwan Kamil itu dilakukan KPK pada hari Kamis ini (24/4/2025).
"Disampaikan bahwa mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Seperti diketahui, moge itu disita KPK dari kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.
Pada saat proses penyitaan, moge RK itu tak langsung dibawa oleh KPK, namun masih dalam penguasaan RK dalam beberapa hari.
Moge lansiran tahun 2017 kemudian sempat dipindahkan ke Polda Jabar, sebelum akhirnya dibawa ke Rupbasan KPK pada hari Kamis ini.
Baca juga: Miris! Perumda Tirta Patriot Bekasi Mendapat Rating Rendah 2,0 di Google
Baca juga: Aksi Pelaku Pembunuhan Hendak Membuang Korban di Dalam Karung, Terekam CCTV
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi barang sitaan milik Ridwan Kamil.
Namun, terkait jadwal pemeriksaan, Setyo bilang hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Beberapa barang yang diambil pada saat dilakukan penggeledahan itu ya itu nanti akan diklarifikasi pada saat beliau dipanggil," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Setyo mengatakan, dari klarifikasi yang akan dilakukan itu, baru bisa dijelaskan barang-barang apa saja yang diperoleh dari hasil penyitaan. Ia pun meminta publik bersabar akan hal ini.
"Saat itu lah nanti akan bisa diceritakan apa saja jenisnya. Kalau sekarang kan baru versi penyidik saja dan tentu itu belum saatnya lah kami sampaikan jenisnya apa, barangnya, tipenya apa dan sebagainya. Mohon sabar ya," ujar Setyo.
KPK sebelumnya membeberkan keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Moge RK disita kaitannya dengan perkara itu.
Baca juga: Turun Lagi Rp 22.000 Per Gram, Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Dibanderol Segini
Baca juga: Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio sebagai Saksi
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, Ridwan Kamil pernah menjabat sebagai komisaris di bank tersebut sewaktu masih menjadi gubernur.
"Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Asep dalam keterangannya dikutip Rabu (23/4/2025).
Menurut Asep, setiap pejabat pasti mengetahui aktivitas perbankan yang terjadi, termasuk Ridwan Kamil selaku komisaris.
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.