Kasus Korupsi
Moge Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Akhirnya Dipindahkan ke Rupbasan
Moge lansiran tahun 2017 kemudian sempat dipindahkan ke Polda Jabar, sebelum akhirnya dibawa ke Rupbasan KPK pada hari Kamis ini.
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan Motor Royal Enfield Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.
Proses pemindahan motor gede (moge) yang disita dari rumah Ridwan Kamil itu dilakukan KPK pada hari Kamis ini (24/4/2025).
"Disampaikan bahwa mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Seperti diketahui, moge itu disita KPK dari kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.
Pada saat proses penyitaan, moge RK itu tak langsung dibawa oleh KPK, namun masih dalam penguasaan RK dalam beberapa hari.
Moge lansiran tahun 2017 kemudian sempat dipindahkan ke Polda Jabar, sebelum akhirnya dibawa ke Rupbasan KPK pada hari Kamis ini.
Baca juga: Miris! Perumda Tirta Patriot Bekasi Mendapat Rating Rendah 2,0 di Google
Baca juga: Aksi Pelaku Pembunuhan Hendak Membuang Korban di Dalam Karung, Terekam CCTV
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi barang sitaan milik Ridwan Kamil.
Namun, terkait jadwal pemeriksaan, Setyo bilang hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Beberapa barang yang diambil pada saat dilakukan penggeledahan itu ya itu nanti akan diklarifikasi pada saat beliau dipanggil," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Setyo mengatakan, dari klarifikasi yang akan dilakukan itu, baru bisa dijelaskan barang-barang apa saja yang diperoleh dari hasil penyitaan. Ia pun meminta publik bersabar akan hal ini.
"Saat itu lah nanti akan bisa diceritakan apa saja jenisnya. Kalau sekarang kan baru versi penyidik saja dan tentu itu belum saatnya lah kami sampaikan jenisnya apa, barangnya, tipenya apa dan sebagainya. Mohon sabar ya," ujar Setyo.
KPK sebelumnya membeberkan keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Moge RK disita kaitannya dengan perkara itu.
Baca juga: Turun Lagi Rp 22.000 Per Gram, Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Dibanderol Segini
Baca juga: Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio sebagai Saksi
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, Ridwan Kamil pernah menjabat sebagai komisaris di bank tersebut sewaktu masih menjadi gubernur.
"Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Asep dalam keterangannya dikutip Rabu (23/4/2025).
Menurut Asep, setiap pejabat pasti mengetahui aktivitas perbankan yang terjadi, termasuk Ridwan Kamil selaku komisaris.
| Mantan Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun, Akui Kecewa Usai Sidang |
|
|---|
| Liciknya Kepsek SMK di Ponorogo, Selewengkan Dana BOS Rp 25 Miliar Disulap Jadi Bus Pribadi |
|
|---|
| FAKTA! Terima Aliran Dana Rp 13 Miliar dari Harvey Moeis Sejak 2016, Hidup Sandra Dewi Makin Glamor |
|
|---|
| Terungkap! Ini Alasan Kejagung Belum Kabulkan Permintaan Sandra Dewi Agar Asetnya Dikembalikan |
|
|---|
| Purbaya Singgung Bekasi Saat Bahas Korupsi Daerah, Sebut Masih Ada Praktik Jual Beli Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/motor-Ridwan-Kamil.jpg)