Pengemudi BMW Bantah Tudingan Kabur dari Lokasi Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UGM Argo Ericko

Orangtua Christiano Tarigan mengatakan, putranya tak melarikan diri setelah menabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
DOK. Pribadi Setia Budi Tarigan
TANGKAPAN VIDEO Surat Terbuka dari Setia Budi Tarigan, ayah Christiano Tarigan, Minggu (1/6/2025). 

Atas insiden yang dialami putranya, Setia Budi berkomitmen untuk menyerahkan kasus ini ke aparat kepolisian dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami mohon semua pihak bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kami mendukung penanganan kasus ini secara transparan," tandasnya.

Di sisi lain, Setia Budi juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga mendiang Argo.

Ia menyatakan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi dan menghormati masa berkabung keluarga korban.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan duka cita kepada Ibunda Melinda dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo," ujarnya.

"Sungguh kami tidak mengharapkan kejadian ini terjadi," sambungnya.

Untuk diketahui, kecelakaan maut yang menewaskan Argo terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, Argo mengemudikan sepeda motor Vario dengan pelat nomor B 3373 PCG, dari arah selatan menuju utara di lajur kiri jalan.

Sebelum tiba di lokasi kecelakaan, Argo diduga hendak putar balik kembali ke arah selatan.

Namun, saat bersamaan, melaju dari arah selatan ke utara di jalur kanan, mobil BMW yang dikendarai Christiano. Kecelakaan pun tak terhindarkan. 

"Bersamaan dengan itu dari arah yang sama yaitu arah selatan ke utara, di lajur kanan melaju mobil BMW."

"Karena jarak sudah dekat dan pengemudi mobil BMW tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga membentur sepeda motor Vario nopol B 3373 PCG, hingga terpental," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

Setelah menabrak Argo, Christiano juga menabrak mobil Honda CR-V  yang terparkir di pinggir jalan.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan Christiano, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, sebagai tersangka.

Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved