Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Gagal Kasih Insentif Guru Ngaji, Anggota DPRD: karena Tidak Dirancang dengan Jelas

implementasi program pemberian insentif guru ngaji tersebut masih terkesan parsial dan kurang transparan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Gorontaloprov.go.id via motorplusonline.com
ILUSTRASI DANA INSENTIF --- Tidak terpenuhinya program Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja soal pemberian insentif guru ngaji yang dirancang dalam 100 hari kerja lantaran tidak memiliki desain yang jelas dan terstruktur. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Tidak terpenuhinya program Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja soal pemberian insentif guru ngaji yang dirancang dalam 100 hari kerja lantaran tidak memiliki desain yang jelas dan terstruktur.

Seperti diketahui, janji pemberian insentif guru ngaji dalam 100 program hari kerja itu pernah disampaikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/02/2025) lalu.

"Karena tidak ada desain jelas dan terstruktur sehingga apa yang menjadi program 100 hari kerja soal insentif guru ngaji ini meleset," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, kepada awak media, Selasa (3/6/2025).

Menurut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), implementasi program pemberian insentif guru ngaji tersebut masih terkesan parsial dan kurang transparan.

Baca juga: Bupati Ade Kunang Cuma Janji Doang Soal Insentif Guru Ngaji Program 100 Hari Kerja Pemkab Bekasi

"Kenyataannya implementasi masih parsial dan bahkan dalam beberapa aspek kita tidak tahu bagaimana mekanismenya," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun realisasi program 100 hari kerja bukan amanat institusi, namun janji tersebut merupakan komitmen politik yang harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat.

"Tentunya Bupati dan Wakil Bupati harus menunaikan janji baik secara politik, pemerintahan, maupun secara moril kepada masyarakat," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkapkan bahwa sejumlah program telah dijalankan selama 100 hari pertama masa pemerintahannya.

Namun, ia mengakui bahwa tidak semua program dapat dijelaskan secara rinci dalam waktu singkat.

"100 hari kerja itu kan banyak tuh sehingga tidak bisa menjelaskan satu per satu," kata dia.

Terkait belum terealisasinya pemberian insentif kepada guru ngaji kampung, Ade menyatakan bahwa pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait.

Ia juga mengakui bahwa proses perencanaan anggaran menjadi salah satu tantangan yang dihadapi.

"Nah itu nanti kita bahas. Karena memang begini bang, kemarin itu kan kita memang ritmenya begini. Kita dilantik itu sudah ada pembahasan untuk mengalokasikan anggaran. Nah nanti ini pelajaran buat saya dan motivasi ke depan. Bahwa dinas-dinas terkait, perencanannya nanti itu harus sepengetahuan Bupati," kata dia.

Diketahui, Ade Kuswara Kunang dan Asep Supria Atmaja telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk periode 2025–2030 pada Kamis (20/02). 

Usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Bupati Ade langsung ikut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved