UGM Jatuhkan Sanksi Terhadap Mahasiswa FEB yang Tabrak Mahasiswa Lain Hingga Tewas

UGM membekukan status mahasiswa Christiano Tarigan (21),  mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
KONDISI MOBIL: Mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Tarigan di Polsek Ngaglik, ringsek usai kecelakaan maut di Jalan Palagan, Sabtu (27/05/2025). 

Bahkan, pihak fakultas juga telah menarik izin Kuliah Kerja Nyata (KKN) Christiano.

"Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya, bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Sebagai informasi, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko. Ia juga telah ditahan.

Kecelakaan yang menimpa Argo terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, Argo mengemudikan sepeda motor Vario dengan pelat nomor B 3373 PCG, dari arah selatan menuju utara di lajur kiri jalan.

Sebelum tiba di lokasi kecelakaan, Argo diduga hendak putar balik kembali ke arah selatan.

Namun, saat bersamaan, melaju dari arah selatan ke utara di jalur kanan, mobil BMW yang dikendarai Christiano. Kecelakaan pun tak terhindarkan. 

"Bersamaan dengan itu dari arah yang sama yaitu arah selatan ke utara, di lajur kanan melaju mobil BMW."

"Karena jarak sudah dekat dan pengemudi mobil BMW tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga membentur sepeda motor Vario nopol B 3373 PCG, hingga terpental," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

Setelah menabrak Argo, Christiano juga menabrak mobil Honda CR-V  yang terparkir di pinggir jalan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved