UGM Jatuhkan Sanksi Terhadap Mahasiswa FEB yang Tabrak Mahasiswa Lain Hingga Tewas
UGM membekukan status mahasiswa Christiano Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Bahkan, pihak fakultas juga telah menarik izin Kuliah Kerja Nyata (KKN) Christiano.
"Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya, bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Sebagai informasi, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko. Ia juga telah ditahan.
Kecelakaan yang menimpa Argo terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, Argo mengemudikan sepeda motor Vario dengan pelat nomor B 3373 PCG, dari arah selatan menuju utara di lajur kiri jalan.
Sebelum tiba di lokasi kecelakaan, Argo diduga hendak putar balik kembali ke arah selatan.
Namun, saat bersamaan, melaju dari arah selatan ke utara di jalur kanan, mobil BMW yang dikendarai Christiano. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Bersamaan dengan itu dari arah yang sama yaitu arah selatan ke utara, di lajur kanan melaju mobil BMW."
"Karena jarak sudah dekat dan pengemudi mobil BMW tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga membentur sepeda motor Vario nopol B 3373 PCG, hingga terpental," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).
Setelah menabrak Argo, Christiano juga menabrak mobil Honda CR-V yang terparkir di pinggir jalan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek saat Bersama Wanita Lain, Proses Diserahkan ke Polda Jabar |
|
|---|
| BMKG Ingatkan Potensi Tsunami Pasca Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara |
|
|---|
| Tabrakan Lawan Avanza, Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil, Rekannya Terlempar ke Atap |
|
|---|
| Istri Kasat Samapta Sinjai Alami Kecelakaan, Mobilnya Terbang Hingga Timpa Rumah Warga |
|
|---|
| Menu MBG Depok Viral, Ada Telur Tersembunyi Dalam Pangsit Goreng, Tak Sesuai Arahan Presiden |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.