Berita Kriminal

Polisi Gadungan ini Tipu Pasutri saat COD Jual Beli Motor, Ternyata Pelaku Residivis Kasus Narkoba

Pasutri itu tertipu kedua polisi gadungan saat jual beli motor secara cash on delivery (COD) di jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
POLISI GADUNGAN - Dua polisi gadungan berinisial A dan IR ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM — Polisi gadungan berinisial A dan IR diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena menipu sepasang suami istri bernama Adelia dan Yusuf.

Adelia dan Yusuf tertipu kedua polisi gadungan itu saat jual beli motor secara cash on delivery (COD) di jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu lalu (18/6/2025).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebutkan bahwa pelaku A merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu pada tahun 2014 lalu.

Bahkan, saat polisi melakukan penangkapan di kontrakannya wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.

Menurut Kombes Twedi, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi polisi dan mengintimidasi lantaran korban tak membawa surat-surat yang lengkap.

"(Mereka) menyampaikan kepada korban, motornya akan dibawa ke kantor polisi terdekat, silakan nanti bertemu dengan pelaku di lokasi itu," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

KOmbes Twedi - 4 Jul
BARANG BUKTI - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menunjukkan barang bukti kasus penipuan oleh dua polisi gadungan berinisial A dan IR dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

"Namun setelah korban sampai di kantor polisi, tersangka ini tidak bisa dihubungi lagi handphone-nya," lanjutnya.

Sementara pelaku mengincar korbannya dari media sosial Facebook.

Kasus penipuan itu bermula saat Adelia dan Yusuf mengiklankan penjualan sepeda motor.

"Namun pada saat menjual itu, disampaikan bahwa ada dokumen yang tidak lengkap, yaitu BPKB-nya hilang. Nah inilah yang dijadikan celah oleh para pelaku, menyampaikan bahwa korban menjual kendaraan bermotor dengan dokumen-dokumen yang tidak lengkap," terang Kombes Twedi.

Baca juga: Bawa Karung Berisi 9 Kilogram Ganja Siap Edar, Dua Pria Diringkus Polisi di Lokasi Berbeda

Baca juga: Loncat dari Lantai 2 dan Ngumpet di Lemari, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Bonyok Dihakimi Massa

Korban yang menyadari bahwa dokumennya tidak lengkap, awalnya hanya bisa pasrah saat pelaku menyebut jika motornya akan disita untuk diselidiki lebih lanjut.

Padahal saat melancarkan aksinya, kedua pelaku tidak mengenakan atribut Polri.

"Jadi modusnya itu bahwa ini motor bermasalah. Jadi seakan-akan korban itu percaya dengan bahwa pelaku adalah oknum polisi, padahal bukan. Di situ langsung diambil," imbuh Kombes Twedi.

Ironisnya, usai melakukan aksi penipuan tersebut, pelaku langsung melakukan pengecatan motor menggunakan pilox untuk menghilangkan jejak.

Bahkan menurut korban, motor tersebut sempat juga diiklankan pelaku lewat Facebook.

"Sempat diiklanin lagi di Facebook habis dipilox," kata Adelia, Jumat.

Baca juga: Kepergok Bawa Senjata Tajam saat Cari Korban, Begal Bersenjata Golok Tak Berkutik Diringkus Polisi

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 4 Juli 2025

Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri bernama Adelia Putri dan Yusuf, hanya bisa menelan kekecewaan setelah ditipu oleh dua pria yang mengaku anggota Polri, Rabu (18/6/2025) lalu.

Keduanya ditipu setelah menjual motornya untuk kebutuhan sehari-hari, melalui marketplace Facebook.

Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, pelaku dan korban sempat bertemu di satu titik untuk transaksi cash on delivery (COD).

Namun, keduanya justru mendapat pengancaman dengan menyebut bahwa korban telah melanggar hukum karena menjual motor hanya dengan STNK. 

"Merasa takut dan terintimidasi, korban akhirnya menyerahkan motor dan pelaku langsung kabur membawa kendaraan tersebut," kata Kenn kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (29/6/2025).

Korban yang sadar sudah ditipu pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 4 Juli 2025, Digelar di Wilayah Serang Baru

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 4 Juli 2025 hingga pukul 14.00, Simak Syaratnya

Kemudian Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi keduanya di wilayah Jakarta Barat.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya mereka tak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya.

"Mereka sempat melawan, tapi bisa langsung kami amankan. Kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," pungkas dia. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved