Berita Kriminal
Gerombolan Pemerasan Berkedok Wartawan Dibekuk Polda Metro Jaya, Begini Modus Operandi dan Perannya
Sebanyak sembilan orang komplotan pemerasan ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Kepolisian berhasil membongkar komplotan pemerasan berkedok wartawan gadungan yang menargetkan pasangan keluar dari hotel transit.
Sebanyak sembilan orang komplotan pemerasan ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Komplotan pemerasan ini berinisial FFT (31) dan EIH (48) yang berjenis kelamin wanita dalam kasus ini, lalu sisanya pria berinisial KMB (57), PS (52), AH (40), SFB (21), AC (25), AECB (24), dan RMH (31).
Modus para pelaku adalah mengikuti pasangan dari hotel menuju rumah atau tempat kerja, kemudian menyamar sebagai wartawan dan menuduh korban melakukan perbuatan asusila.
Baca juga: Pemerasan Pedagang Pasar SGC Bekasi, Ormas Trinusa Raup Rp 5,8 Miliar, 5 Pelaku Diringkus Polisi
Agar tidak "diberitakan" di media mereka bernama Post Keadilan, korban diperas sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.
"Modus operandi adalah para pelaku menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban, ketika calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
"Ketika korban sudah sampai di tujuan, para pelaku menghampiri korban dengan mengaku sebagai wartawan dan menuduh korban telah berbuat asusila di hotel, kemudian para pelaku meminta uang kepada korban dengan cara transfer agar informasi tersebut tidak dipublikasikan," sambungnya.
Adapun kasus pemerasan tersebut berawal dari laporan seorang pria berinisial N yang menjadi korban pemerasan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/5/2025) sekira pukul 17.04 WIB, di Jalan Aria Putra Raya, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Awalnya, korban tiba di kantornya di Jalan Aria Putra Raya, lalu tiba-tiba dihampiri seorang perempuan tak dikenal.
"Tiba-tiba ada satu orang perempuan yang belum dikenal merangkul dan mengajak bicara korban," ucap Ade Ary, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Saat dibawa ke ruang kerja, wanita tersebut mulai mengintimidasi dan mengancam akan menyebarkan tuduhan perbuatan asusila apabila korban tak memberi uang.
"Karena merasa takut apabila tingkah laku korban dipublikasikan, maka korban mentransfer uang sejumlah Rp 15 juta yang sebelumnya tersangka meminta uang sebanyak Rp 130 juta," kata Ade Ary.
Dari adanya laporan itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif.
Penyidik akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial FFT di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Rabu (3/7/2025).
Adapun FFT berperan menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil.
Berdasarkan pengembangannya, tim tak butuh waktu lama untuk mengamankan delapan pelaku lainnya di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"KMB berperan ikut menghampiri korban dan meminta uang Rp 130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kuitansi," ucap Ade Ary.
"Lalu PS menyediakan rekening untuk ditransfer korban dan menyediakan mobil Avanza. Sedangkan pelaku EIH, AH, SFB, AC, AECB, dan RMH, yang mengikuti korban dan mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu," lanjutnya.
Barang bukti yang disita dari para pelaku mulai dari mobil Ertiga dan Avanza yang dipakai membuntuti korban, kuitansi bertuliskan media online Post Keadilan.
Lalu kartu pengenal wartawan Post Keadilan, rekening bank atas nama PS, serta deretan ponsel dari berbagai merek.
Atas perbuatannya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 dan/atau 369 KUHP tentang pemerasan.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Ade Ary.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Tragis, Remaja Perempuan di Jambi Dicekik, Dipukul dan Mayatnya Dibuang ke Sungai |
|
|---|
| Usai Bebas Penjara, Dua Sahabat Curi 5 Motor di Tambora, Modusnya Berlagak Jadi Kurir Pesan Makanan |
|
|---|
| Tiga Orang Peras Pria di Tangsel Rp 34 Juta, Bermodus Utang-Piutang |
|
|---|
| SADIS! 3 Pria Disekap di Rumah Mewah Pondok Aren Tangsel, Punggung Luka Terbuka Diolesi Balsam |
|
|---|
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Wartawan-gadungan-komplotan-pemerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.