PHK

Perusahaan Bus Pariwisata di Depok Berencana PHK Setengah Karyawannya 

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Smindo Trans, Rachmat menjelaskan, larangan study tour ini berdampak pada pengurangan atau PHK karyawan.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
kompas.com
ILUSTRASI PHK -- Perusahaan bus pariwisata di Kota Depok, Jawa Barat berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setengah karyawannya. 

TRIBUNBEKASI.COM, SUKMAJAYA --- Perusahaan bus pariwisata di Kota Depok, Jawa Barat berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setengah karyawannya.

Kebijakan PHK terhadap setengah karyawannya tersebut diambil karena perusahaan mengalami penurunan omzet hingga 50 persen, diduga terdampak kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan study tour.

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Smindo Trans, Rachmat menjelaskan, larangan study tour ini berdampak pada pengurangan atau PHK karyawan.

“Dengan adanya larangan ini yang pertama tentunya dampaknya akan ada pengurangan dari karyawan kita ya, dari marketing, operasional dan lain-lain pasti akan dikurangi,” kata Rachmat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Ratusan Buruh PT Nirwana Lestari Bekasi Gelar Demo, Protes 24 Orang Pengurus Serikat Pekerja di-PHK

Rachmat mengaku, sudah berusaha bertahan agar tidak melakukan PHK kepada karyawannya.

Namun, karena kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi belum dicabut menjadi kendala. 

Larangan study tour juga berdampak pada pembiayaan untuk operasional unit bus pariwisata.

Pasalnya, modal usaha Rachmat bersumber dari pinjaman bank.

“Nah untuk sekarang mereka tidak memberikan gitu (keringanan), jadi itu sangat berdampak dengan kita yang usahanya merintis gitu, usahanya yang masih meminjam modal ke bank,” ungkapnya. 

“Rencana kita sih pengurangannya di 50 persen, karena untuk biaya operasional dan lain-lainnya sudah tidak mengcover,” sambungnya. 

Penurunan omzet 

Sebelumnya, pengusaha bus pariwisata di wilayah Kota Depok, Jawa Barat mengalami penurunan omzet fantastis dalam beberapa bulan ke belakang. 

Hal tersebut diduga imbas dari peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terkait larangan study tour di lingkungan sekolah. 

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) PT Smindo Trans, Rachmat menjelaskan, omzet perusahaannya turun hingga 50 persen imbas kebijakan tersebut. 

“Untuk kita sendiri mengalami dampaknya sekitar 50 persen bang penurunan omzet dari penyewaan bis dari sekolah-sekolah,” kata Rachmat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Sumber: Tribun depok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved