Sekjen PDIP Jadi Tersangka
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap PAW Harun Masiku
Vonis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menegaskan adanya bukti autentik berupa komunikasi yang menguatkan fakta bahwa dana operasional sebesar Rp400 juta tersebut disiapkan oleh Hasto.
Hakim menyebutkan, dana tersebut diserahkan melalui anak buah Hasto, Kusnadi, yang sumbernya berasal dari Hasto sendiri.
"Menimbang berdasarkan analisis komprehensif terhadap bukti komunikasi yang autentik, inkonsistensi pernyataan saksi antara persidangan terdahulu dengan persidangan ini serta analisis linguistik yang memperkuat interpretasi komunikasi, majelis berkesimpulan bahwa dana Rp400 juta yang diserahkan Kusnadi kepada Donny Tri Istiqomah pada 16 Desember 2019 berasal dari Terdakwa bukan dari Harun Masiku sebagaimana yang dipersidangkan terlebih dahulu," papar hakim.
Pertimbangan hakim ini menjadi salah satu poin krusial dalam sidang vonis Hasto Kristiyanto yang menyita perhatian publik.
Baca juga: Komplotan Maling Bobol Minimarket dan Angkut Barang Senilai Rp 56 Juta
Baca juga: Pemkab Bekasi Luncurkan Logo Hari Jadi Kabupaten ke-75, Ini Maknanya
Kasus ini berpusat pada upaya untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia.
Meskipun demikian, dalam pertimbangan yang sama, majelis hakim menyatakan unsur perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto dalam perkara Harun Masiku tidak terpenuhi. (Tribunnews.com/Rahmat/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
Hasto Kristiyanto
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Hakim PN Tipikor Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Kasus Harun Masiku Lanjut Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Hadapi Sidang Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan, Hasto Kristiyanto Bawa 17 Pengacara |
![]() |
---|
KPK Minta Sidang Praperadilan Jilid II Tersangka Hasto Kristiyanto Senin Ini Ditunda, Kenapa? |
![]() |
---|
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pemerintah Tegaskan Tak Bisa Ikut Campur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.