Korupsi Kuota Haji

Skak Mat Bagi Gus Yaqut dan Petinggi PBNU Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Bahkan, Presiden tegas dengan komitmenya, memberantas korupsi tanpa pandang bulu. 

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024, Kamis (7/8/2025). 

“Nah itu. Hak berhaji bagi muslim Indonesia, dicurangi. Tidak adil bagi mereka yang menunggu puluhan tahun. Dan, pemerintah berkewajiban memenuhinya sesuai aturan, demi keadilan”, ungkap Tengku Rusli.

“puluhan ribu hak kuota berangkat calon jamaah haji, diselewengkan; dimainkan dengan mengangkangi dan menabrak aturan yang semestinya ditegakkan,” jelas dia.

“Itu pasti permainan cari keuntungan. Nyatanya, KPK telah menemukan bukti catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji. Skak mat namanya dalam catur”, tegasnya.

Disinggung tentang petinggi PBNU yang diduga terlibat korupsi kuota tambahan dan penyelenggaraan haji 2023-2024, dia menyatakan, mereka harus mundur atau diberhentikan oleh PBNU.

Dia setuju dengan desakan agar PBNU segera melakukan reformasi kepengurusan, atau segera Muktamar NU 2026, dimajukan tahun ini.

(Sumber : Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved