TRIBUNBEKASI.COM — Kasus pembunuhan terhadap Syarifah Sidah Alatas (60), notaris asal Bogor, berhasil diungkap aparat Polda Metro Jaya
Seperti diketahui, jasad SA (60) ditemukan di Kali Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi dalam kondisi terikat pada Kamis lalu (3/7/2025).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membeberkan kronologis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Dari hasil pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, polisi telah meringkus enam orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa dari 6 orang tersangka tersebut, 3 orang di antaranya terlibat tindak pidana pembunuhan berencana yakni A alias W, AWK alias J, H alias R.
Sedangkan tiga tersangka lainnya HS, WS, dan TA yang terlibat tindak pidana penadahan.
Baca juga: Menteri P2MI Segel Penyalur Kerja di Bekasi, Rugikan Ratusan Calon Migran hingga Rp 6,3 Miliar
Baca juga: Pria Asal Malang Jadi Korban Pemalakan di Bekasi Usai Batalkan Open BO
"Pada hari Senin 30 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB tersangka A alias W mengajak tersangka AWK alias J untuk mengambil/mencuri mobil milik korban. Tersangka A Alias W ini sudah mempersiapkan gunting," ungkap Kombes Wira Satya Triputra.
Kemudian pada siang harinya sekitar pukul 12.00 WIB, AWK alias J (yang dulu merupakan sopir korban) menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu di Stasiun Bojonggede, Bekasi.
Selanjutnya tersangka dan korban berkeliling menggunakan 1 (satu) unit Honda Civic bernomor polisi F 1573 ABO warna putih milik korban sampai sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah itu menuju ke stasiun Bogor dengan tujuan untuk memulangkan tersangka ke kontrakan di Cibitung.
Namun sesampainya di stasiun Bogor ternyata kereta tujuan Cibitung sudah tidak ada.
Kemudian pada hari Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka AWK, tersangka A alias W dan korban berangkat menuju kantor notaris milik korban di daerah Bojonggede.
Baca juga: Sindikat Penjual Produk Usang Ditangkap Polisi, Modusnya Hapus Label Bulan dan Tahun Kedaluwarsa
Baca juga: Simak Detail Harga Emas Batangan Antam Beragam Ukuran di Bekasi, Selasa ini Naik Rp 5.000 per Gram
Sebelum tiba di kantor Notaris tersangka A alias W langsung mengeluarkan gunting ukuran kecil dengan warna gagang kuning dan hijau dari dalam tas selempang warna hitam merk eiger menggunakan tangan kanan.
Tersangka A alias W langsung menusuk dada bagian kanan korban menggunakan gunting tersebut dengan ayunan sekuat tenaga hingga menusuk dada kanan korban.
Lokasi kejadian penusukan tersebut di dekat warung nasi goreng, Keradenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.