Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Cs Libatkan 4 Ahli untuk Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftarnya
Polda Metro Jaya segera panggil ahli dan saksi yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Setelah pemeriksaan selesai, ketiganya diperbolehkan pulang.
Menurut Iman, keputusan tidak menahan ketiganya didasarkan pada pertimbangan objektif karena para tersangka mengajukan ahli dan saksi yang dianggap dapat meringankan.
Kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan antara keterangan dan informasi yang ada agar proses penegakan hukum tetap adil dan berimbang, ujarnya.
Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap ahli dan saksi yang diajukan para tersangka dijadwalkan dalam waktu dekat.
Untuk ahli yang diajukan para tersangka ada dua, kemudian saksi meringankan ada tiga, kata Iman.
Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan, lanjutnya.
Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News
| Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jelaskan Mengapa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan |
|
|---|
| Diperiksa 9 Jam di Polda, Roy Suryo Umbar Senyum Tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Dipanggil Polda Metro Jaya Kamis Pekan Ini |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polda Metro Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Roy-Suryo-keluar-dari-Gedung-Ditreskrimum-Polda-Metro-Jaya-usai-diperiksa-sembilan-jam.jpg)