Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Libatkan 4 Ahli untuk Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftarnya

Polda Metro Jaya segera panggil ahli dan saksi yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Ramadhan LQ
SELESAI DIPERIKSA - Roy Suryo keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai diperiksa sembilan jam sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Kamis (13/11/2025) malam. Ia tak ditahan dan disambut riuh para pendukung. 

Setelah pemeriksaan selesai, ketiganya diperbolehkan pulang.

Menurut Iman, keputusan tidak menahan ketiganya didasarkan pada pertimbangan objektif karena para tersangka mengajukan ahli dan saksi yang dianggap dapat meringankan.

Kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan antara keterangan dan informasi yang ada agar proses penegakan hukum tetap adil dan berimbang, ujarnya.

Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap ahli dan saksi yang diajukan para tersangka dijadwalkan dalam waktu dekat.

Untuk ahli yang diajukan para tersangka ada dua, kemudian saksi meringankan ada tiga, kata Iman.

Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan, lanjutnya.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved