Kasus Narkoba

Gawat! Modus Penyelundupan Narkoba di Lapas Cipinang, Masukan Sabu-sabu Dalam Ayam Kecap

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa oleh salah satu pengunjung yang hendak membesuk salah satu narapidana di sana.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
SABU DALAM DAGING AYAM --- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur kembali gagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu, Rabu (22/10/2025) kemarin. 

“Ini bukti nyata bahwa kami tidak lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang," tegasnya, Kamis (23/10/2025).

Hasil pemeriksaan, kata Syarpani, pengunjung yang membawa makanan tersebut berhubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya melakukan komunikasi melalui wartelsuspas.

Dugaan sementara, komunikasi inilah yang menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.

"Barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Sayangnya, Syarpani tidak membeberkan identitas pembawa sabu tersebut dan berapa berat bruto dari barang bukti.

Dengan keberhasilan ini, Lapas Narkotika Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam perang total melawan narkoba.

"Tidak ada celah bagi siapapun yang mencoba selundupka narkotika," imbuhnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26/Kompas.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved